Jumat, 27 April 2012

MASIH BINGUNG APA YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH MATI?


Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah yang dari-Nya semua nikmat berasal. Shalawat dan salam semoga terlimpah dan tercurah kepada baginda Rasulillah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.


Ada  beberapa  adab  syar'iyah  yang  harus  dilakukan  secara langsung  setelah  mati dan sebelum dimandikan yang perlu saya kemukakan  disini,  karena  berkaitan dengan  saat   ihtidhar (menghadapi  kematian). Selain itu, banyak hal yang memerlukan penanganan dokter  yang  merawatnya,  sebab  kadang-kadang  si sakit   meninggal  dunia  di  hadapannya.  Apakah  yang  harus dilakukan saat itu?

Pertama:  dipejamkan  kedua  matanya,  mengingat  hadits  yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa Rasulullah saw. pernah masuk ke tempat Abu Salamah setelah dia  meninggal  dunia  dan  matanya dalam   keadaan  terbuka,  lalu  beliau  memejamkannya  seraya bersabda:

    "Sesungguhnya ruh apabila dicabut, ia diikuti oleh pandangan."105

Disamping itu, apabila kedua  matanya  tidak  dipejamkan  maka akan terbuka dan melotot, sehingga timbul anggapan yang buruk.

Kedua:  diikat  janggutnya  (dagunya)  dengan bebat yang lebar yang dapat mengenai  seluruh  dagunya,  dan  diikatkan  dengan bagian atas kepalanya, supaya mulutnya tidak terbuka.

Ketiga: dilemaskan persendian atau pergelangan-pergelangannya, yaitu  dilipat  lengannya  ke  pangkal   lengannya,   kemudian dijulurkan  lagi;  dilipat  (ditekuk) betisnya ke pahanya, dan pahanya ke perutnya, kemudian dikembalikan lagi; demikian juga jari-jemarinya  dilemaskan  supaya  lebih mudah memandikannya.
Sebab beberapa saat setelah menghembuskan napas terakhir badan seseorang   masih   hangat,   sehingga   jika   sendi-sendinya dilemaskan pada saat itu ia akan menjadi  lemas.  Tetapi  jika tidak  segera  dilemaskan,  tidak  mungkin dapat melemaskannya sesudah itu.

Keempat: dilepas pakaiannya, agar badannya tidak  cepat  rusak dan  berubah karena panas, selain kadang-kadang keluar kotoran (najis) yang akan mengotorinya.

Kelima:  diselimuti  dengan  kain  yang   dapat   menutupinya, berdasarkan  riwayat  Aisyah  bahwa  Nabi  saw.  ketika  wafat diselimuti dengan selimut yang bergaris-garis.106

Keenam: di atas perutnya ditaruh suatu beban yang sesuai  agar tidak mengembung.
Para  ulama  mengatakan, "Yang melakukan hal-hal ini hendaklah orang yang lebih lemah lembut di antara keluarga dan mahramnya dengan cara yang paling mudah."107

Adapun   hal-hal   lain  setelah  itu  yang  berkenaan  dengan pengurusan mayit, seperti memandikan,  mengafani,  menshalati, dan  lainnya  tidaklah  termasuk  dalam  kerangka  hukum orang sakit, bahkan termasuk dalam kandungan hukum orang  mati  atau ahkamul-jana'iz. Dengan demikian, perlu pembahasan tersendiri.

Wa  billahit taufiq, dan akhir seruan saya adalah bahwa segala puji kepunyaan Allah, Tuhan bagi alam semesta.

0 komentar:

Posting Komentar