Al-Hamdulillah,
segala puji bagi Allah yang dari-Nya semua nikmat berasal. Shalawat dan salam
semoga terlimpah dan tercurah kepada baginda Rasulillah Muhammad Shallallahu
'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Setiap kita punya
kewajiban untuk berdakwah. Harus ada yang menunaikannya di suatu negeri. Jika
tidak ada yang menunaikan dakwah, maka semuanya berdosa. Jika sudah ada yang
menunaikan, maka yang lain gugur kewajibannya. Namun dakwah di sini sesuai
kemampuan. Karena demikianlah yang namanya kewajiban. Para ulama memberikan
kaedah, “Kewajiban itu tergantung pada kemampuan”. Demikianlah dalam dakwah.
Perintah
untuk Berdakwah
Dakwah itu adalah
suatu kewajiban. Jika sebagian telah menunaikannya, maka gugur bagi yang
lainnya. Kata Ibnu Taimiyahrahimahullah dalam risalah beliau yang penuh faedah,
Para salaf
mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi
insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan
mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah
adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur
kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya,
begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk
melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin
beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga
maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai (Lihat risalah Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum khoiro ummati ukhrijat
linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul
Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal.
62-63).
Mengenai perintah
untuk berdakwah sekaligus keutamaannya dijelaskan dalam ayat-ayat berikut ini.
Allah Ta’ala
berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”
(QS. Ali Imron: 110).
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah
yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah,
mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan
suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan
yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”
(QS. Luqman: 17).
Berdakwah
Sesuai Kemampuan
Para ulama memberikan
kaedah, “Kewajiban itu berkaitan dengan kemampuan”. Sebagaimana kata Ibnu
Taimiyahrahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (3: 312),
وَأَمَّا مَا يَجِبُ عَلَى أَعْيَانِهِمْ فَهَذَا يَتَنَوَّعُ بِتَنَوُّعِ قَدْرِهِمْ وَمَعْرِفَتِهِمْ وَحَاجَتِهِمْ
“Kewajiban
yang mengenai individu itu bertingkat sesuai pada kemampuan, tingkat ma’rifah
(pengenalan) dan kebutuhan”
Kaedah
di atas didukung oleh dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala
berfirman,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”
(QS. Al Baqarah: 286).
لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Kami
tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar
kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya”
(QS. Al A’rof: 42).
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan
Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”
(QS. Al Hajj: 78).
Dari Abu Hurairah, ia
berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan
apa yang diperintahkan bagi kalian, maka lakukanlah semampu kalian”
(HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no.
1337).
Dari Abu Sa’id Al
Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barangsiapa
di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika
tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka
ingkarilah dengan hatinya. Ini menunjukkan serendah-rendahnya iman”
(HR. Muslim no. 49).
Nasehat Ibnu Taimiyah
يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ مِنْ الدَّعْوَةِ بِمَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ إذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ فَمَا قَامَ بِهِ غَيْرُهُ سَقَطَ عَنْهُ وَمَا عَجَزَ لَمْ يُطَالَبْ بِهِ . وَأَمَّا مَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَيْهِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ بِهِ
“Setiap
orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai
kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban yang lain.
Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban karena kewajiban
dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah padahal ada yang mampu,
maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah” (Majmu’ Al
Fatawa, 15: 166).
فَإِذَا قَوِيَ أَهْلُ الْفُجُورِ حَتَّى لَا يَبْقَى لَهُمْ إصْغَاءٌ إلَى الْبِرِّ ؛ بَلْ يُؤْذُونَ النَّاهِيَ لِغَلَبَةِ الشُّحِّ وَالْهَوَى وَالْعُجْبِ سَقَطَ التَّغْيِيرُ بِاللِّسَانِ فِي هَذِهِ الْحَالِ وَبَقِيَ بِالْقَلْبِ
“Jika
pelaku maksiat sudah semakin keras kepala dan tidak mau berubah menjadi baik,
bahkan jadi menyakiti orang yang melarang dari kemungkaran, maka gugurlah
kewajiban mengingkari kemungkaran dengan lisan dalam kondisi seperti ini. Namun
tetap punya kewajiban mengingkari kemungkaran dengan hati”
(Majmu’ Al Fatawa, 2: 110).
أن من كان في دار الكفر وقد آمن وهو عاجز عن الهجرة لا يجب عليه من الشرائع ما يعجز عنها بل الوجوب بحسب الإمكان
“Siapa
yang berada di negeri kafir dan ia telah merasa aman (untuk menjaga agamanya,
pen), namun ia sulit untuk berhijrah (ke negeri Islam), maka tidak wajib
baginya melakukan hal yang ia tidak mampu. Yang ia mampu saja yang ia lakukan”
(Minhajus Sunnah, 5: 122).
Ada pula faedah dari
perkataan Ibnu Taimiyah di mana kita boleh saja mengakhirkan suatu penjelasan
pada umat kala mereka belum bisa menerima di awal-awal dakwah. Kata beliau
rahimahullah,
قَدْ يُؤَخِّرُ الْبَيَانَ وَالْبَلَاغَ لِأَشْيَاءَ إلَى وَقْتِ التَّمَكُّنِ كَمَا أَخَّرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ إنْزَالَ آيَاتٍ وَبَيَانَ أَحْكَامٍ إلَى وَقْتِ تَمَكُّنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا إلَى بَيَانِهَا
“Suatu
penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang
memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala mengakhirkan turunnya ayat
dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima
dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 59).
Semoga dengan sedikit
penjelasan ini semakin menyemangati kita untuk berdakwah sesuai kemampuan kita.
Semoga dengan mengenal keutamaan dakwah berikut ini kita semakin bersemangat.
Dari Abu Mas’ud Uqbah
bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa
yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala
orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak
berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa
memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala
orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga”
(HR. Muslim no. 2674).
Dari Abu Umamah Al
Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ
“Sesungguhnya
para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut
di sarangnya, mereka semua bershalawat
(mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada
manusia” (HR. Tirmidzi no. 2685).
0 komentar:
Posting Komentar