Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. shalawat dan salam semoga terlimpah
kepada baginda Rasulillah, shallallahu 'alihi wasallam beserta keluarga dan
para sahabatnya.
Terlepas
dari perbedaan pendapat tentang wajib atau tidaknya shalat berjama'ah, yang
jelas shalat berjama'ah memiliki banyak keutamaan di bandingkan dengan shalat
sendirian. Bukan hanya keutamaan yang terpaut antara 25 atau 27 derajat, orang
yang melakukan shalat berjama'ah akan mendapatkan ampunan dosa dari setiap langkahnya
menuju masjid. Bahkan siapa yang menjaga shalat berjama'ah hingga tidak pernah
tertinggal dari takbiratul ihram imam selama 40 hari, maka ia akan mendapat
penjagaan Allah dari melakukan kenifakan sehingga di akhirat akan terbebas dari
api neraka.
Imam at
Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia mengatakan,
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ
"Barangsiapa yang shalat karena Allah selama
40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul
ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api
neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’
II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314).
Makna Terbebas dari Kenifakan dan Neraka
Al-'Allamah
al-Thiibi rahimahullah menjelaskan hadits ini, ”Ia dilindungi di dunia ini dari
melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan kaum
ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada
orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika
kaum munafik melakukan shalat, maka mereka shalat dengan bermalas-malasan. Dan
keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi
I/201).
Di dalam
hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan
janji di atas:
1.
Melaksanakan shalat dengan ikhlash untuk Allah.
2.
Shalat tersebut dilaksanakan dengan berjama'ah.
3.
Menjaga jama'ah selama 40 hari (sehari semalam).
4.
Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara
berturut-turut.
40 Hari berturut-turut atau Boleh Berselang?
Banyak yang
bertanya-tanya tentang perincian dari 40 hari dalam hadits di atas. Apakah
harus 40 hari berturut-turut atau boleh berselang?.
Dzahir
hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang
dengan absen dari jama'ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits
yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dari Anas bin Malik
radliyallah 'anhu:
مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
"Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur)
shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka'atpun
maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan
terbebas dari kenifakan." (HR.
Al-Baihaqi, Syu'abul Iman, no. 2746)
Kata
"Muwadhabah" menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselang
dengan absen dari berjama'ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan
takbiratul ihram imam.
Kesimpulannya,
pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan
shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara
terus menerus. Dan diharapkan bagi setiap orang yang berusaha mendapatkan
takbiratul ihram imam dalam jama'ah mana saja (di masjid jami' atau di mushala)
supaya mendapatkan pahala yang dijanjikan itu dan tidak dikurangi sedikitpun.
Tapi, tidak diragukan lagi seseorang mendapatkan pahala sesuai dengan
kemampuannya. "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang
berbuat baik". Dan semoga Allah menyampaikannya pada niatnya, karena amal
bergantung kepada niat. Dan jika dia ingin betul mendapatkan keutamaan khusus
yang tertera dalam hadits, hendaknya dia memulai lagi yang baru untuk
mendapatkannya dengan memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.
Pahala yang
disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat
berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus
menerus.
Makna Takbiratul Ihram Imam
Ada yang
berpendapat, di antaranya Mula al-Qaari dalam al-Mirqah, bahwa maksud
mendapatkan takbiratul ihram imam bisa mengandung makna mendapatkan raka'at
pertama imam, yaitu sebelum imam ruku'. Yang berarti dia mendapatkan shalat
secara lengkap dan sempurna bersama jama'ah yang ditandai dengan mendapatkan
rakaat pertama. Namun menurut pengarang Tuhfah al Ahwadzi, bahwa pemahaman ini
jauh dari benar. Yang lebih rajih adalah memahaminya sesuai dengan dzahir
nashnya. Hal ini sesuai dengan perkataan Abu Darda' radliyallah 'anhu secara
marfu' ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
لِكُلِّ شَيْءٍ أَنْفٌ ، وَإِنَّ أَنْفَ الصَّلَاةِ التَّكْبِيرَةُ الْأُولَى فَحَافِظُوا عَلَيْهَا
"Setiap sesuatu memiliki permulaan. Dan
permulaan shalat adalah takbir pertama (takbiratul ihram), maka jagalah takbir
pertama itu." (Dikeluarkan oleh
Ibnu Abi Syaibah)
Mendapat
Takbiratul Ihram Imam: Mengikuti shalat berjama'ah dari awal dan bertakbiratul
ihram mengikuti takbiratul Ihram Imam.
Para ulama
salaf sangat memperhatikan persoalan ini. Mereka benar-benar menjaga shalat
berjama'ah dan mendapatkan takbiratul ihramnya imam.
Sa'id bin
Musayyib pernah berkata, "Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama
dalam shalat (berjama'ah) selama 50 tahun. Aku juga tidak pernah melihat
punggung para jama'ah, karena aku berada di barisan terdepan selama 50
tahun." (Hilyah Auliya: 2/163)
Dalam
keterangan yang lain beliau pernah menyatakan, "Sejak tiga puluh tahun,
tidaklah seorang mu'adzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di
masjid."
Muhammad
bin Sama'ah at Tamimi rahimahullah menyatakan selama empat puluh tahun tidak
pernah tertinggal takbiratul ihramnya imam, kecuali ketika ibunya
meninggal."
Orang yang
bersemangat untuk mendapatkan takbiratul ihram imam dalam setiap shalat
menunjukkan kuatnya agama atau keimanan orang tersebut. Karenanya, hendaknya
seorang muslim mendidik dirinya untuk menjaga syiar Islam yang agung ini,
memperhatikan dan menjaga shalat berjamaah serta berusaha mendapatkan takbir
pertama imam.
Semoga
Allah mencatatkan untuk kita pahala yang besar dan terbebas dari kenifakan dan
siksa neraka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Menerima taubat.
(PurWD/voa-islam)
Red : Fajar
0 komentar:
Posting Komentar