Sesungguhnya hari Jum’at merupakan hari
terbaik bagi kaum muslimin dalam satu pekan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu
'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ
خُلِقَ آدَمُ
وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
“Hari terbaik yang disnari matahari
adalah hari Jum’at. Nabi Adam dicipatakan pada hari itu, dimasukkan dan
dikeluarkan dari surge juga pada hari itu.” (HR. Muslim)
Dan pada hari terbaik tersebut banyak
kebaikan yang tidak didapatkan pada hari-hari lainnya. Salah satunya adalah
menghadiri shalat Jum’at dengan berpagi-pagi dan dengan berjalan kaki.
Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah
'anhu, berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ
بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ
الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ
لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
"Barangsiapa mandi pada hari
Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan,
mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha
(sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan
pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai
no. 1364 Ahmad no. 15585)
Sebuah karunia dari Allah yang sangat
istimewa bagi hamba-hambanya, dalam setiap langkah yang ditapakkannya untuk
menghadiri shalat Jum’at terhitung pahala puasa qiyamullail satu tahun. Sebuah
hitungan pahala yang tiada terkira.
Imam al-Khathabi menjelaskan tentang
lafadz وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ “berjalan kaki dan
tidak berkendaraan” makna keduanya satu (sama) dan berfungsi sebagi ta’kid
(penguat), Ini adalah pendapat Al-Atsram dari sahabat Imam Ahmad. Maknanya yang
kedua menguatkan yang pertama.
Lafadz di atas juga menjadi bantahan
bagi orang yang memahami kata al-masyu (berjalan) sebagai pergi
(mendatangi shalat jum’at) walaupun dengan berkendaraan atau orang yang
memahaminya, yang penting ada berjalannya walaupun di sebagian jalan sedangkan
di sebagian lainnya menggunakan kendaraan.
Sesunguhnya berjalan kaki menuju masjid
menunjukkan sikap tawadlu’. Imam al-Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan, “Dan
Jum’atan tidak didatangi kecuali dengan berjalan kaki.” (Al-Umm: 1/226)
Imam al-Nawawi berkata, “Imam
al-Syafi’i dan para pengikutnya serta yang lainnya bersepakat disunnahkan
menuju Jum’atan dengan berjalan kaki dan tidak menunggang sesuatu dalam
perjalanannya kecuali karena adanya uzur seperti sakit dan semisalnya.”
(Al-Majmu’: 4/544)
Ibnu Qudamah dalam al-Mughni
mengatakan, “Dan disunnahkan untuk berjalan kaki dan tidak berkendaraan
berdasarkan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ “berjalan kaki dan
tidak berkendaraan”
“Dan
disunnahkan untuk berjalan kaki dan tidak berkendaraan berdasarkan sabda Nabi shallallaahu
'alaihi wasallam, “berjalan
kaki dan tidak berkendaraan”
Beliau menguatkan lagi dengan riwayat
lain bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tidak berkendaraan saat
menuju shalat Ied dan dalam mengantarkan janazah, dan Jum’atan masuk di dalam
makna keduanya. Kenapa Nabi tidak menyebutkannya secara eksplisit? Karena pintu
rumah beliau berada di sisi masjid sehingga beliau menuju masjid dari pintu
tersebut sehingga tidak disinggung berkendaraan. Dan pahala ditentukan oleh
langkah-langkah kaki.
Demikian juga pendapat para ulama ahli
hadits, mereka memahaminya dari makna dzahir yang terdapat dalam hadits di
atas. Karenanya dapat disimpulkan bahwa disunnahkan berjalan kaki ketika menuju
ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at dan tidak naik kendaraan baik itu
sepeda ontel, sepeda motor, mobil, atau hewan tunggangan seperti unta dan kuda
ataupun yang lainnya.
Disunnahkan
berjalan kaki ketika menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at dan
tidak naik kendaraan baik itu sepeda ontel, sepeda motor, mobil, . . .
Berjalan kaki ini menjadi salah satu
syarat untuk mendapatkan pahala besar, yaitu dijadikan setiap langkah menuju ke
Jum’atan berpahala puasa dan shalat malam selama setahun. Karena itu pantaslah
kita untuk berusaha menggapai pahala besar yang telah dijanjikan ini dengan
berusaha berjalan kaki menuju shalat Jum’at. Dan terakhir kita memuji Allah
atas karunia yang besar kepada umat Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam
ini.
Artikel
: PurWD/voa-islam.com, dipublish ulang dan disesuaikan oleh http://www..afutuhnews.blogspot.com
Artikel : http://www.alfutuhnews.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar