Oleh : Fajar Iswanto
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Shalawat
dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, datang dengan syariat yang mudah,
memerintahkan agar mempermudah dan
jangan mempersulit. Semoga shalawat dan salam juga dilimpahkan kepada keluarga
dan para sahabatnya.
“Kamu lahir bulan
apa?”, kata seorang remaja kepada temanya. Temanya pun menjawab “21 Mei..” oo
berarti, bintangmu gemini ya. Tahu tidak, minggu ini kamu akan tertimpa musibah
kalau tidak percaya lihat saja zodiakmu di majalah itu” katanya. “Masa' sih?
Iya...ya...”
Fenomena di atas seringkali
terjadi di kalangan remaja islam yang ada di negeri ini. Membaca zodiak yang
ada pada majalah-majalah remaja umumnya untuk mengetahui masa depan yaitu
apa-apa yang akan mereka alami minggu
ini. Apakah hal ini dibenarkan dalam pandangan syari'at islam?
Berawal
Mengenal Hukum Mendatangi Tukang Ramal
Syaikh Muhammad bin
Jamil Zainu dalam kitabnya “Khudz 'Aqidataka Minal Kitaabi wa Sunnati
Shohiihai” (Ambillah aqidahmu dari Al Kitab dan As Sunnah yang Shahih)
memaparkan sebuah pertanyaan: “Apakah seseorang itu diperbolehkan untuk
membenarkan tukang ramal yang mengetahui
ilmu ghoib (baca: masa depan)?” Beliau menjawab, “Tidaklah dibenarkan untuk
mereka mendatangi tukang-tukang ramal dalam rangka mengetahui perkara ghoib
karena Allah ta'ala telah berfirman,
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah
tidak ada satu orangpun yang ada di langit maupun di bumi yang mengetahui
perkara ghoib kecuali Allah“ (QS. An-Naml: 65). Dan dalam hadist yang shohih yang diriwayatkan
oleh Imam Ahmad, Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda, “ Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang
ramal dan membenarkan perkataan mereka, maka orang itu telah kufur terhadap Al
Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” Karena memang Al Qur’an
terang-terang menyatakan bahwa yang mengetahui perkara ghoib hanyalah Allah
Ta’ala.
Kaitan
Zodiak dan Tukang Ramal?
Ramalan merupakan hal
ghoib. Sudah jelas pula bahwa perkara ghoib tersebut hanya Allah Ta’ala semata
yang mengetahuinya. Membaca dan menelaah zodiak sama hukumnya dengan mendatangi
tukang ramal, sebagaimana dikatakan oleh para ulama (semacam Syaikh Sholih Alu
Syaikh dalam penjelasan beliau terhadap Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At
Tamimi). Karena keduanya memiliki kesamaan yaitu sama-sama ingin menelaah yang
ghoib. Jika seseorang percaya pada zodiak dan membenarkan hal-hal yang
terkandung di dalamnya dapat diibaratkan dengan membenarkan perkataan tukang
ramal yang sebenarnya tidak punya dasar apa-apa dalam menentukan nasib
seseorang. Sehingga pembaca zodiak dapat dihukumi sama dengan mendatangi tukang
ramal, bahkan mungkin lebih parah. Karena tukang ramal kita mesti
mendatanginya. Namun ramalan zodiak untuk saat ini didapat begitu mudah, bisa
lewat majalah, berita internet, bisa pula dengan mudah lewat SMS. Zodiak ini
pun dimasukkan ke rumah. Dari sisi inilah kita bisa menilai membaca zodiak itu
lebih parah.
Hukum
Membaca Zodiak
Zodiak atau ramalan
bintang merupakan suatu kemungkaran yang sangat besar. Namun, terkadang
sebagian orang hanya iseng dalam melakukan hal tersebut. Para ulama telah merinci hukum mendatangi
tukang ramal dan ini bisa kita terapkan pada masalah membaca zodiak.
Jika seseorang hanya
sekedar mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak, tanpa membenarkannya, maka
ini termasuk keharaman karena ditakutkan ia lama-kelamaan percaya dengan
lamaran tersebut. Ini adalah sebagai saddu dzari’ah, menutup jalan agar tidak
terjerumus pada keharaman yang lebih parah.
Jika seseorang
mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak, sampai membenarkannya, maka orang
tersebut telah kufur terhadap Al Qur’an yang diturunkan pada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Shalatnya pun tidak diterima selama 40 hari. Artinya, ini
adalah dosa besar.
Jika seseorang
mendatangi tukang ramal atau membaca zodiak dengan keyakinan bahwa ramalan
tersebut benar-benar mengetahui hal ghoib secara muthlak, maka hukumnya adalah
kufur akbar karena hal ini berarti telah menyamakan makhluk dengan Sang Kholiq.
Jika seseorang
mendatangi tukang ramal ata membaca zodiak dengan maksud untuk membantah bahwa
ramalan tersebut dusta dan ingin menjelaskan kekeliruannya, maka hal ini tidak
mengapa bahkan kadang wajib dilakukan karena hal ini termasuk dalam mengingkari hal yang mungkar.
Ya Allah, tunjukilah
kami kebenaran yang sesungguhnya, lalu berilah kami karunia untuk mengikuti dan
mencintainya. Dan tunjukilah kami kebathilan yang sesungguhnya, lalu
karuniakanlah kami untuk menjauhi dan membencinya.
Artikel www.remajaislam.com,
dipublish ulang oleh http://www..afutuhnews.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar