Oleh : Fajar Iswanto
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Maka ke
mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas
(rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada
Rasulullah, Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yang diutus sebagai rahmat bagi
semesta alam, datang dengan syariat yang mudah, memerintahkan agar mempermudah dan jangan mempersulit. Semoga
shalawat dan salam juga dilimpahkan kepada keluarga dan para sahabatnya.
Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang
ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa
sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal
pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari
perkara-perkara berikut ini.
Pertama:
Pacaran adalah jalan menuju zina
Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan
itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau
chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa
terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu
banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini
sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media.
Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina.
Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai
berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati
zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk.”(QS.
Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah
menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium
lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang
haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat
ini.” Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak
mungkin lepas dari aktivitas pacaran.
Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk
menundukkan pandangan
Padahall Allah Ta'ala perintahkan dalam
firman-Nya,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah
memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari
hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak
sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera
memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku bertanya kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak
sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”
(HR. Muslim no. 5770)
Ketiga:
Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki
berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya
syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama
mahromnya.” ( HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al
Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi(shahih dilihat dari jalur
lainnya).
Berdua-duaan
(kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di
satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat
kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang
juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang
(yaitu zina).
Keempat:
Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis
yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah
ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa
tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan
mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba
(menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan
menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan
atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no.
6925).
Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan
memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di
atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan
bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran
di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka
seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak
islami, dan seterusnya.
Menikah,
Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih
Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah
dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
«
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ »
“Kami tidak pernah mengetahui
solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.”(
HR. Ibnu Majah no. 1847)
Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu
menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi
keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa
yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka
berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”(
HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)
Yang
dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan
badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah
telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan
bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah. Itulah yang
lebih tepat.
Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu
kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan
pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah
ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul
Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling
mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang
pernikahan.”
Obat
Bagi Yang Dimabuk Cinta
Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang
dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah.
Pertama:
Berusaha ikhlas dalam beribadah.
Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan
diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara
yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam
beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah
dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih
manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak
akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh
kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang
ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik.
Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”
Kedua:
Banyak memohon pada Allah
Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia
bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya
Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon
pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa
mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih
dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Rabbmu berfirman:
"Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.”
(QS. Al Mu’min: 60)
Ketiga:
Rajin memenej pandangan
Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik
terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang
yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran.
Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh
karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap
terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya.
Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan
oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”
Keempat:
Lebih giat menyibukkan diri
Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang
lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk
luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul
Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy
Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik
(haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”
Kelima:
Menjauhi musik dan film percintaan
Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil
besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika
nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan
menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu
kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik
dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan
seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati.
Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera
zina.
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat
menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan
sayuran.” Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan,
“Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu
akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”
Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh http://www..afutuhnews.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar