ALFUTUH - Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah
kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya
serta umatnya hingga akhir zaman.
Siapa yang
bersin saat shalat maka tetap disyariatkan baginya untuk bertahmid (memuji)
Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak beda shalat fardhu ataupun sunnah. Inilah
pendapat Jumhur Ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in. Imam Malik,
al-Syafi'i, dan Ahmad berpendapat demikian, hanya saja terjadi perbedaan di
antara mereka: Apakah harus dikeraskan atau dipelankan?
Pendapat
shahih dari pendapat para ulama dan madhab Ahmad, tetap dikeraskan. Tetapi
sekadar untuk bisa didengar dirinya sendiri supaya tidak menganggu orang-orang
yang sedang shalat. Hal ini ditunjukkan oleh keumuman hadits Abu Hurairah
Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ
"Apabila salah seorang kamu bersin, hendaknya
ia mengucapkan: Al-Hamdulillah." (HR. al-Bukhari, no. 5756)
Dikuatkan
lagi dengan hadits Rifa'ah bin Rafi' Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku pernah
shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tiba-tiba aku bersin.
Lalu aku berkata: Al-Hamdulillah Hamdan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fiih,
Mubaarakan 'Alaih Kamaa Yuhibbu Robbunaa wa Yardhaa (Segala puji bagi Allah
dengan pujian yang banyak, baik, dan diberkahi di dalamnya sebagaimana yang
dicintai dan diridhai oleh Tuhan kami).
Ketika
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam selesai shalat, beliau bertanya: “Siapa yang berbicara barusan di dalam shalat?”
Tidak ada seorangpun yang menjawab. Rasul bertanya untuk kedua kalinya, “Siapa
yang berbicara barusan di dalam shalat?”
Lalu
Rifa'ah menjawab: “Saya ya Rasulullah!” Lalu Rasul bersabda: “Demi diriku yang berada di tangan-Nya, lebih
dari tiga puluh malaikat telah mengelilinginya, dan di antara mereka ada yang
naik ke atas karena bacaan tersebut.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan
al-Nasai).
Imam
al-Tirmidzi mengomentarinya: hadits hasan. Dan yang dinukil al-Hafidz dalam
al-Tahdzib, dari al-Tirmidzi bahwa beliau menshahihkannya. Al-Bukhari juga
mengeluarkannya dalam Shahihnya, hanya saja beliau tidak menyebutkan bahwa ia
mengucapkan itu sesudah bersin. Tetapi
ia mengucapkannya sesudah berdiri dari ruku'. Maka maknanya dibawa,
bersinnya saat bangkit dari ruku'. Dia mengatakan itu karena bersinnya. Lalu
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menetapkannya dan tidak mengingkarinya.
Sehingga hal itu menunjukkan disyariatkannya membaca tahmid saat bersin di
dalam shalat. Tetapi siapa yang bersin dalam shalat lalu ia memuji Allah, maka
orang yang mendengarnya tidak boleh mengucapkan tasymit atasnya, yakni kalimat
Yarhamukallah. Karena tasymit termasuk dari perkataan (perbincangan) manusia,
tidak boleh dilakukan dalam shalat.
Telah
diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau mengingkari orang
yang mengucapkan tasymit untuk orang yang bersin dalam shalat. Kemudian beliau
bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَحِلُّ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ هَذَا إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
"Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di
dalamnya perkataan manusia, yang boleh adalah tasbih, takbir dan bacaan
Al-Quran." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan al-Nasai) [Lihat: Fatawa
al-Lajnah al-Daimah Li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta':26/113]
Imam Nawawi
dalam Syarh Muslim mengatakan, "Di dalamnya: diharamkannya berbicara dalam
shalat, baik karena satu keperluan atau selainnya. Sama saja untuk kebaikan
shalat atau selainnya. Jika butuh untuk mengingatkan atau izin untuk masuk dan
semisalnya, maka bertasbih bagi laki-laki dan menepukkan tangan bagi perempuan.
Ini adalah madhab kami, madhab Malik dan Abu hanifah Radhiyallahu 'Anhum, serta
madhab jumhur ulama dari generasi salaf dan khalaf."
Fatwa
Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah
Syaikh
ditanya: Apabila seseorang dalam shalat, lalu ia bersin, apakah ia memuji
Allah, baik dalam shalat fardhu maupun sunnah?
Beliau
menjawab: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Ya, disyariatkan baginya untuk
memuji Allah (mengucapkan Al-Hamdulillah), terdapat dalam hadits shahih bahwa
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mendengar seseorang memuji Allah
setelah ia bersin dalam shalatnya. Lalu beliau tidak mengingkarinya. Bahkan
beliau bersabda, "Aku telah melihat malaikat yang demikian banyak, semuanya
bersegera untuk menuliskannya." Dan karena ucapan Alhamdulillah adalah
bagian dari dzikir dan sama sekali tidak mengurangi (nilai) shalat."
(majmu' Fatawa Syaikh Ibnu Bazz: 29/328) Wallahu Ta'ala A'lam.
Red : Fajar
Iswanto
Oleh:
Badrul Tamam
[voa-islam.com]
0 komentar:
Posting Komentar