Al-Hamdulillah,
segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah
kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para
sahabatnya.
Sebaik-baik
hari bagi umat Islam adalah hari Jum'at. Sayyidul ayyaam (pemimpin hari) yang
paling agung dan paling utama di sisi Allah Ta'ala. Banyak ibadah yang
dikhususkan pada hari itu, misalnya membaca surat al-Sajdah dan al-Insan pada
shalat Subuh, membaca surat al-Kahfi, shalat Jum'at berikut amalan-amalan yang
mengirinya, dan beberapa amal ibadah lainnya. Di dalamnya juga terdapat satu
waktu mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan
do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali
Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram. Karenanya
seorang muslim selayaknya memperhatikan hari Jum'at.
Diriwayatkan
oleh Abu Hurairah radliyallah 'anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah)
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat
satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan
kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya."
Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk
menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)
Dalam
memahami satu waktu yang mustajab (dikabulkannya doa) tersebut, para ulama
berbeda pendapat, kapan waktu itu berlangsung? Karena ilmu tentangnya telah
diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana ilmu tentang kepastian
waktu Lailatul Qadar.
Diriwayatkan,
dari Sa'id bin Al Harits, dari Abu Salamah berkata, "Aku menyampaikan kepada Abu Sa'id, 'sesungguhnya Abu Hurairah
menyampaikan kepada kami perilah satu waktu yang ada di hari Jum'at.' Beliau
berkata, 'Aku pernah menanyakannya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
lalu beliau menjawab, "Sungguh aku dulu diberitahu tentangnya kemudian aku
dijadikan lupa sebagaimana dijadikan lupa terhadap Lailatul Qadar." ( HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya dan
dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
Ibnul Hajar
dalam Fath al-Baari (II/416-421) menyebutkan ada 43 pendapat di antara para
ulama mengenai suatu waktu yang terdapat pada hari Jum'at itu. Lalu beliau
berkata, "tidak diragukan lagi bahwa pendapat yang paling rajih (kuat)
adalah hadits Abu Musa dan hadits Abdullah bin Salam . . . , namun para ulama
salaf masih berbeda pendapat manakah dari keduanya yang lebih rajih."
Selanjutnya Ibnul Hajar menjelaskan, mayoritas ulama, seperti Imam Ahmad dan
lainnya, mentarjih bahwa waktu tersebut terdapat pada akhir waktu dari hari
Jum'at. Di akhir ucapannya, Ibnul Hajar cenderung kepada pendapat Ibnul Qayim,
yaitu pengabulan doa itu diharapkan juga
pada saat shalat. Sehingga kedua waktu tersebut merupakan waktu ijabah
(pengabulan) doa, meskipun saat yang khusus itu ada di ujung hari setelah
shalat shalat 'Ashar.
Imam al
Khaththabi rahimahullah, yang disebutkan dalam Fath al-Baari, juga menyimpulkan
waktu istijabah tersebut ada dua: Pertama, pada waktu shalat. Kedua, satu waktu
di sore hari ketika matahari mulai merendah untuk tenggelam. Berikut ini uraian
lebih rinci terhadap kedua pendapat tersebut:
Pendapat Pertama:
waktu istijabah itu sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan
berakhirnya shalat. Hujjah dari pendapat ini adalah hadits Abu Burdah bin Abi
Musa al-'Asy'ari, dia bercerita: "Abdullah bin Umar pernah berkata
kepadaku: 'apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits dari
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengenai satu waktu yang terdapat pada
hari Jum'at?' Aku (Abu Burdah) menjawab, "Ya, aku pernah mendengarnya
berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
"Saat itu berlangsung antara duduknya imam
sampai selesainya shalat." (HR. Muslim)
Namun,
waktu istijabah ini tidak penuh sejak duduknya imam di mimbar sampai selesainya
shalat. Dia datangnya kadang-kadang berdasarkan lafadz hadits,
"yuqalliluhaa" (sangat sebentar).
Imam
al-Shan'ani rahimahullah dalam Subul al-Salam, menyebutkan keberadaannya
terkadang di awal, tengah, atau di akhir. Misalnya diawali sejak dimulainya
khutbah dan habis ketika selesainya shalat. (Subul al-Salam: II/101)
Pendapat kedua :
waktu ijabah berada di akhir waktu setelah 'Ashar. Ibnu Qayyim al-Jauziyah
merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang
paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam,
Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al
Ma'ad: I/390)
Hadits yang
menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah
Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau
bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di
dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon
sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena
itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu
Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al
Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits
Abdullah bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami
mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang
tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu
kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya
sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu
berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "saat itu
berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu
bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin
jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat,
melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga
berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada
hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al
Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz
Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan
sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang
terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat
bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath
al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)
. . . Kemudian mereka berpisah tanpa
berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari
Jum'at. . .
Ibnul
Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia
berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di
antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah
melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga
matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas
hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa
saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat
lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al-Ma'ad: I/394)
Ibnul
Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang
diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu
saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat
tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah
pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju
atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan
munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan
demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa.
Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. .
." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih
lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu
setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab,
ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan
merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal
tersebut." (Zaad al-Ma'ad: I/396)
. . . Di dalamnya terdapat satu saat yang
tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut
melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar . . .
Pendapat
ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang
dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu
Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang
muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya
terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu
bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu
setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di
atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar
menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya
jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan
duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin
Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349)
Wallahu Ta'ala A'lam.
Oleh:
Badrul Tamam
[PurWD/voa-islam]
Red : Fajar
Good article,,, I like
BalasHapusGood article, raised about everyday life. I like
BalasHapus