Oleh : Fajar Iswanto
Alhamdulillah. Segala
puji bagi Allah serta shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dan
keluarganya dan para pengikutnya yang baik hingga hari kiamat.
Sahabatku masih belum
yakin akan haramnya merokok. Sahabatku tersebut berkata, “Aku tidak mau membenarkan
hal itu sampai aku sendiri yang mendengar fatwa dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin
Baz yang menerangkan tentang hukum merokok.” Jadi tolong, wahai Syaikh untuk
menyampaikan nasehat pada sahabatku tersebut.
Merokok menurut kami
hukumnya haram. Kita pun telah mengetahui bagaimana hukum rokok itu sendiri
dari sisi bahaya yang begitu banyak yang ditimbulkan. Itulah mengapa rokok itu
haram tanpa diragukan lagi. Para pakar kesehatan telah menyatakan bahwa rokok
dapat menimbulkan bahaya yang amat banyak. Oleh karena itu, wajib bagi setiap
muslim untuk meninggalkan dan berhati-hati dengan rokok. Allah sendiri melarang
orang yang beriman mencelakakan dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu
sendiri ke dalam kebinasaan". (QS.
Al Baqarah: 195).
Allah Ta’ala juga
berfirman,
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu;
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu". (QS. An Nisaa: 29). Oleh karenanya, wajib bagi setiap mukmin dan
mukminah untuk menjauhi apa yang Allah haramkan dan apa yang menimbulkan bahaya
bagi agama, diri dan badannya. Allah sungguh amat menyayangi hamba-Nya, jadinya
Allah pun melarang segala hal yang bisa memudhorotkan mereka. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
"Tidak boleh
memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula
membalasnya." Rokok sudah amat jelas memberikan dampak bahaya dan hal ini
telah disepakati oleh pakarnya, yaitu para dokter. Ahli kesehatan dan para peneliti
telah sepakat (berijma’) akan dampak rokok yang amat-amat berbahaya.
Aku menasehati kepada
sahabatmu untuk bertakwa pada Allah dan hendaklah ia meninggalkan hal-hal yang
kotor, lalu hendaklah ia bertaubat pada Allah karena dosa tersebut. Semoga
seperti ini bisa mengendalikan kesehatannya, selamat dari murka Allah, dan
hartanya pun jadi terjaga (tidak boros).
Wallahul musta’an.
Artikel www.rumaysho.com,
dipublish ulang oleh www.alfutuhnews.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar