Rabu, 23 Mei 2012

Bagaimana Kalau Pelacur Berjilbab dan Memegang Tasbih?


Sungguh naif berpikirnya sebagian kalangan politisi, pejabat dan tokoh masyarakat, yang hanya mensyaratkan pakaian Lady GaGa. Lady GaGa boleh tampil dalam  konser di Jakarta, asal menggunakan pakaian yang sopan, tidak erotis, dan  sesuai dengan adat ketimuran.

Pikiran yang sangat naif itu, tanpa memiliki landasan yang jelas, mensikapi seorang artis, yang jelas-jelas akan berdampak sangat negatif bagi masa depan bangsa. Mereka  tidak lagi memikirkan lagi nasib dan masa depan bangsanya. Mereka tidak serius menghadapi invasi dan penetrasi budaya (setan), yang pasti akan menghancurkan nilai-nilai, dan keyakinan bangsa ini.

Tidak ada lagi sekarang kekuatan yang mampu melindungi nilai-nilai, keyakinan, serta agama (Islam), yang menjadi  agama mayoritas  bangsa Indonesia. Dengan dukungan politisi, tokoh masyarakat, dan para pejabat,  kemungkinan konser Lady GaGa akan berlangsung. Jika konser Lady GaGa ini tetap berlangsung di Jakarta, maka di masa mendatang, nampaknya tak ada lagi yang akan melarang artis-artis asing (setan) yang datang ke Jakarta.

Para politisi, tokoh masyarakat, dan pejabat,  hanya mempersoalkan hal-hal yang tidak mendasar. Seperti masalah pakaian, dan tampilannya. Bukan masalah yang sangat mendasar yang akan menjadi ancaman masa depan bangsa  Indonesia. Berupa invasi budaya Barat yang sangat destruktif, yang sudah menghinggapi pikiran, perasaan, dan tingkah laku dikalangan bangsa Indonesia. Mungkin tidak sampai  satu dekade, bangsa Indonesia sudah akan berubah total.

Lantas. Bagaimana kalau seorang  pelacur, kalau menggunakan baju abaya, menggunakan jilbab, sambil memegang tasbih?  Masihkah para pelacur itu, dibolehkan melakukan praktik setiap hari?

Bagaimana para peminum yang meminum minuman, misalnya dengan minuman yang merek botolnya minuman ditulis dengan huruf dan bahasa Jawa? Bolehkah para peminum itu tetap mengkonsomsi minuman keras?

Bagaimana kalau seorang gay, lesbian, homosek, dan para  pelaku praktek yang menyimpang, dan mereka menggunakan pakaian yang sopan, dan tidak menunjukkan hal-hal yang aneh,  sebagai seorang gay, lesbi, homo, dan para  pelaku  praktek menyimpang itu? Bolehkan mereka tetap melakukan praktek yang menyimpang itu?

Bagaimana kalau seorang  koruptor, yang selalu menggunakan peci atau sorban, berpakaian jubah, terus memutar tasbih, dan berlaku sopan,tidak menunjukkan perangai yang  aneh-aneh sehari-hari. Bolehkah mereka mencuri uang rakyat triliun rupiah?  Bolehkah mereka merampok uang negara, dan menyengsarakan rakyat?

Bagaimana kalau  ada seorang pemimpin negara  yang berpenampilan rapih. Pakaiannya selalu nampak “necis”, disertai aksesoris yang standar, berpenampilan dan berbicara dengan tertata rapi tutur katanya, tak nampak salah dan menyakiti rakyat. Bolehkah pemimpin itu berlaku zalim, menindas, berdusta, dan menyengsarakan kehidupan rakyatnya?

Dalam Islam itu, ada “trilogi”, yang harus selalu selaras, dan tidak boleh satu sama lainnya, tidak dijalankan. Yaitu, iman yang kuat dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diwujudkan dalam amal. Iman di dalam hatinya yang kemudian dibenarkan oleh lisannya, dan harus diwujudkan dengan amal (tindakan) nyata.

Walaupun hatinya menyakini atau beriman kepda Allah Rabbul Alamin, dan keimanan diucapkan dengan lisannya, tetapi tidak diwujudkan dalam amal,  maka itu lah seburuk-buruknya manusia, yang disebut munafik. Manusia munafik itu, jenis manusia yang paling dibenci  oleh Allah Rabbul Alamin. Bahkan, diancam akan dilemparkan ke dalam  neraka yang paling dasar.

Mengaku beriman, keimanannya diucapkan dengan lisannya, tetapi tidak mengamalkan, bahkan mendukung setan, perilaku kesesatan, dan menyimpang. Itulah bentuk nyata-nyata kedurhakaan kepada Allah Rabbul Alamin. Betapa sesatnya  jenis manusia seperti ini. Wallahu’alam.
Sumber : VoE-Islam

0 komentar:

Posting Komentar