Sungguh naif
berpikirnya sebagian kalangan politisi, pejabat dan tokoh masyarakat, yang
hanya mensyaratkan pakaian Lady GaGa. Lady GaGa boleh tampil dalam konser di Jakarta, asal menggunakan pakaian
yang sopan, tidak erotis, dan sesuai
dengan adat ketimuran.
Pikiran yang sangat
naif itu, tanpa memiliki landasan yang jelas, mensikapi seorang artis, yang
jelas-jelas akan berdampak sangat negatif bagi masa depan bangsa. Mereka tidak lagi memikirkan lagi nasib dan masa
depan bangsanya. Mereka tidak serius menghadapi invasi dan penetrasi budaya
(setan), yang pasti akan menghancurkan nilai-nilai, dan keyakinan bangsa ini.
Tidak ada lagi
sekarang kekuatan yang mampu melindungi nilai-nilai, keyakinan, serta agama
(Islam), yang menjadi agama
mayoritas bangsa Indonesia. Dengan
dukungan politisi, tokoh masyarakat, dan para pejabat, kemungkinan konser Lady GaGa akan
berlangsung. Jika konser Lady GaGa ini tetap berlangsung di Jakarta, maka di
masa mendatang, nampaknya tak ada lagi yang akan melarang artis-artis asing
(setan) yang datang ke Jakarta.
Para politisi, tokoh
masyarakat, dan pejabat, hanya
mempersoalkan hal-hal yang tidak mendasar. Seperti masalah pakaian, dan
tampilannya. Bukan masalah yang sangat mendasar yang akan menjadi ancaman masa
depan bangsa Indonesia. Berupa invasi
budaya Barat yang sangat destruktif, yang sudah menghinggapi pikiran, perasaan,
dan tingkah laku dikalangan bangsa Indonesia. Mungkin tidak sampai satu dekade, bangsa Indonesia sudah akan
berubah total.
Lantas. Bagaimana
kalau seorang pelacur, kalau menggunakan
baju abaya, menggunakan jilbab, sambil memegang tasbih? Masihkah para pelacur itu, dibolehkan
melakukan praktik setiap hari?
Bagaimana para
peminum yang meminum minuman, misalnya dengan minuman yang merek botolnya
minuman ditulis dengan huruf dan bahasa Jawa? Bolehkah para peminum itu tetap
mengkonsomsi minuman keras?
Bagaimana kalau
seorang gay, lesbian, homosek, dan para
pelaku praktek yang menyimpang, dan mereka menggunakan pakaian yang
sopan, dan tidak menunjukkan hal-hal yang aneh,
sebagai seorang gay, lesbi, homo, dan para pelaku
praktek menyimpang itu? Bolehkan mereka tetap melakukan praktek yang
menyimpang itu?
Bagaimana kalau
seorang koruptor, yang selalu
menggunakan peci atau sorban, berpakaian jubah, terus memutar tasbih, dan
berlaku sopan,tidak menunjukkan perangai yang
aneh-aneh sehari-hari. Bolehkah mereka mencuri uang rakyat triliun
rupiah? Bolehkah mereka merampok uang
negara, dan menyengsarakan rakyat?
Bagaimana kalau ada seorang pemimpin negara yang berpenampilan rapih. Pakaiannya selalu
nampak “necis”, disertai aksesoris yang standar, berpenampilan dan berbicara
dengan tertata rapi tutur katanya, tak nampak salah dan menyakiti rakyat. Bolehkah
pemimpin itu berlaku zalim, menindas, berdusta, dan menyengsarakan kehidupan
rakyatnya?
Dalam Islam itu, ada
“trilogi”, yang harus selalu selaras, dan tidak boleh satu sama lainnya, tidak
dijalankan. Yaitu, iman yang kuat dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan
diwujudkan dalam amal. Iman di dalam hatinya yang kemudian dibenarkan oleh
lisannya, dan harus diwujudkan dengan amal (tindakan) nyata.
Walaupun hatinya
menyakini atau beriman kepda Allah Rabbul Alamin, dan keimanan diucapkan dengan
lisannya, tetapi tidak diwujudkan dalam amal,
maka itu lah seburuk-buruknya manusia, yang disebut munafik. Manusia
munafik itu, jenis manusia yang paling dibenci
oleh Allah Rabbul Alamin. Bahkan, diancam akan dilemparkan ke dalam neraka yang paling dasar.
Mengaku beriman,
keimanannya diucapkan dengan lisannya, tetapi tidak mengamalkan, bahkan
mendukung setan, perilaku kesesatan, dan menyimpang. Itulah bentuk nyata-nyata
kedurhakaan kepada Allah Rabbul Alamin. Betapa sesatnya jenis manusia seperti ini. Wallahu’alam.
Sumber : VoE-Islam
0 komentar:
Posting Komentar