Kamis, 29 Maret 2012

Bolehkah Sengaja Menampakkan Amal Shalih Agar Ditiru?




ALFUTUH - Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Ikhlas adalah harga mati dalam amal shalih yang tidak boleh ditawar. Tanpa ikhlas maka amal akan sia-sia dan Allah tidak akan menerimanya. Di antara sarana paling kuat untuk mewujudkannya adalah dengan tidak menampakkan amal kepada manusia. Karena jiwa itu mudah dan cepat berubah yang terkadang seseorang tak mampu mengontrolnya. Namun bukan berarti hal ini mengharamkan menampakkan amal secara total. Karena ada kalanya menampakkan amal itu malah mendatangkan manfaat besar bagi pelakunya, -selama ia bisa menjaga ikhlash- yakni pahala sebanyak orang yang mencontoh dan mengikuti amal baiknya tersebut.

Sebenarnya hukum asal dari beramal shalih adalah ditutupi, tidak ditampakkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 271)

Dan dalam hadits tujuh orang yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat yang tiada naungan kecuali naungan-Nya disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam salah satu dari mereka, "Dan laki-laki yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diperbuat tangan kanannya." (Muttafaq 'Alaih)

     . . ada kalanya menampakkan amal itu malah mendatangkan manfaat besar bagi pelakunya, -selama ia bisa menjaga ikhlash- yakni pahala sebanyak orang yang mencontoh dan mengikuti amal baiknya tersebut. . .

Imam Al-Bukhari membuat bab "Bab Shadaqah al-Sirr" (Bab Shadaqah secara tertutup) dan menyebutkan hadits tadi di bawahnya. Namun pada bab sebelumnya beliau juga membuat judul "Bab Shadaqah al-'Alaniyah" (Bab Shadaqah Secara Terang-terangan), lalu menyebutkan firman Allah Ta'ala,

"Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. Al-Baqarah: 274)

Hal ini menunjukkan bahwa menampakkan amal tidaklah dilarang sepenuhnya selama pelakunya mampu berlaku ikhlash. Walaupun menyembunyikan amal shalih akan lebih membuat ikhlas. Sikap para salaf telah menjadi buktinya, di antara contohnya ada beberapa sahabat Radhiyallahu 'Anhum yang menampakkan amal-amal mereka karena dibutuhkan.

Tersebut dalam Shahih Muslim, dari hadits Jarir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar. Lalu wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berubah ketika melihat kefaqiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar, lalu memerintahkan Bilal untuk adzan. Bilal pun adzan dan iqamat, kemudian beliau shalat. Setelah selesai beliau berkhutbah seraya membaca ayat,

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. Al-Nisa': 1)

Dan satu ayat di surat Al-Hasyar, " . . bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. ." (QS. Al Hasyr:18)

Bersedekahlah seseorang dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ gandumnya, takaran sha' kurmanya -sampai beliau berkata- walaupun separuh kurma.

Jarir berkata, ‘Lalu seorang dari Anshar datang membawa satu kantong yang hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu’.

Jarir berkata: ‘Kemudian orang-orang silih berganti memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit, sampai aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam bersinar seperti emas." (HR. Muslim)

    . . . menampakkan amal tidaklah dilarang sepenuhnya selama pelakunya mampu berlaku ikhlash.

    Walaupun menyembunyikan amal shalih akan lebih membuat ikhlas. . .

Orang Anshar ini telah datang membawa sekantong yang hampir-hampir telapaknya tak cukup membawanya, bahkan tidak lagi cukup. Dan amal ini pastinya terlihat dan terdengar oleh orang-orang. Maka jika ada mashlahat (kebaikan) yang menuntut untuk menampakkan amal shalih, maka amal itu diperlihatkan untuk mewujudkan mashlahat itu saja, tidak lebih.

Hanya saja apabila seorang muslim atau muslimah menginginkan agar amalnya tersebut diikuti dan ditiru maka dia harus bersungguh-sungguh mengendalikan dirinya dan menundukkan hawa nafsunya, karena Syetan pasti akan berusaha memasukkan riya' atasnya. Wallahu A'lam.


Red : Fajar Iswanto
Sumber : voa-islam

0 komentar:

Posting Komentar