ALFUTUH - Al-Hamdulillah,
segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah
atas Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Ikhlas
adalah harga mati dalam amal shalih yang tidak boleh ditawar. Tanpa ikhlas maka
amal akan sia-sia dan Allah tidak akan menerimanya. Di antara sarana paling
kuat untuk mewujudkannya adalah dengan tidak menampakkan amal kepada manusia.
Karena jiwa itu mudah dan cepat berubah yang terkadang seseorang tak mampu
mengontrolnya. Namun bukan berarti hal ini mengharamkan menampakkan amal secara
total. Karena ada kalanya menampakkan amal itu malah mendatangkan manfaat besar
bagi pelakunya, -selama ia bisa menjaga ikhlash- yakni pahala sebanyak orang
yang mencontoh dan mengikuti amal baiknya tersebut.
Sebenarnya
hukum asal dari beramal shalih adalah ditutupi, tidak ditampakkan. Hal ini
berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
"Jika
kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan
itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian
kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS.
Al-Baqarah: 271)
Dan dalam
hadits tujuh orang yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat yang tiada
naungan kecuali naungan-Nya disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam salah satu dari mereka, "Dan laki-laki yang bersedekah lalu ia
menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diperbuat tangan
kanannya." (Muttafaq 'Alaih)
. . ada kalanya menampakkan amal itu malah
mendatangkan manfaat besar bagi pelakunya, -selama ia bisa menjaga ikhlash-
yakni pahala sebanyak orang yang mencontoh dan mengikuti amal baiknya tersebut.
. .
Imam
Al-Bukhari membuat bab "Bab Shadaqah al-Sirr" (Bab Shadaqah secara
tertutup) dan menyebutkan hadits tadi di bawahnya. Namun pada bab sebelumnya
beliau juga membuat judul "Bab Shadaqah al-'Alaniyah" (Bab Shadaqah
Secara Terang-terangan), lalu menyebutkan firman Allah Ta'ala,
"Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan
terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS.
Al-Baqarah: 274)
Hal ini
menunjukkan bahwa menampakkan amal tidaklah dilarang sepenuhnya selama
pelakunya mampu berlaku ikhlash. Walaupun menyembunyikan amal shalih akan lebih
membuat ikhlas. Sikap para salaf telah menjadi buktinya, di antara contohnya
ada beberapa sahabat Radhiyallahu 'Anhum yang menampakkan amal-amal mereka
karena dibutuhkan.
Tersebut
dalam Shahih Muslim, dari hadits Jarir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu, ia
berkata: "Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di
pagi hari. Lalu datanglah satu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada
berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar
dengan menyandang pedang. Umumnya mereka dari kabilah Mudhar atau seluruhnya
dari Mudhar. Lalu wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berubah ketika melihat
kefaqiran mereka. Beliau masuk kemudian keluar, lalu memerintahkan Bilal untuk
adzan. Bilal pun adzan dan iqamat, kemudian beliau shalat. Setelah selesai
beliau berkhutbah seraya membaca ayat,
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada
Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah
menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."
(QS. Al-Nisa': 1)
Dan satu
ayat di surat Al-Hasyar, " . .
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah.
." (QS. Al Hasyr:18)
Bersedekahlah
seseorang dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ gandumnya, takaran
sha' kurmanya -sampai beliau berkata- walaupun separuh kurma.
Jarir berkata,
‘Lalu seorang dari Anshar datang membawa satu kantong yang hampir-hampir
telapak tangannya tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu’.
Jarir
berkata: ‘Kemudian orang-orang silih
berganti memberi sampai aku melihat makanan dan pakaian seperti dua bukit,
sampai aku melihat wajah Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam bersinar
seperti emas." (HR. Muslim)
. . .
menampakkan amal tidaklah dilarang sepenuhnya selama pelakunya mampu berlaku
ikhlash.
Walaupun
menyembunyikan amal shalih akan lebih membuat ikhlas. . .
Orang
Anshar ini telah datang membawa sekantong yang hampir-hampir telapaknya tak
cukup membawanya, bahkan tidak lagi cukup. Dan amal ini pastinya terlihat dan
terdengar oleh orang-orang. Maka jika ada mashlahat (kebaikan) yang menuntut
untuk menampakkan amal shalih, maka amal itu diperlihatkan untuk mewujudkan
mashlahat itu saja, tidak lebih.
Hanya saja
apabila seorang muslim atau muslimah menginginkan agar amalnya tersebut diikuti
dan ditiru maka dia harus bersungguh-sungguh mengendalikan dirinya dan
menundukkan hawa nafsunya, karena Syetan pasti akan berusaha memasukkan riya'
atasnya. Wallahu A'lam.
Red : Fajar
Iswanto
Sumber : voa-islam
0 komentar:
Posting Komentar