Pondok Pesantren Al - Futuh Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Mencetak kader pemimpin umat, membangun peradaban dunia, mendidik santri untuk memiliki karakter muslim yang kuat dan Cerdas.

Santri Al - Futuh Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Mencetak Generasi Baru yang berlandaskan Islam, Cerdas, Kritis dan Kreatif.

Visi

Mencetak kader pemimpin umat, Membangun peradaban dunia, mendidik santri untuk memiliki karakter muslim yang kuat dan cerdas.

PonPes Al-futuh, Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu akan menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) sedangkan harta terhukum. Kalau harta itu akan berkurang apabila dibelanjakan, tetapi ilmu akan bertambah apabila dibelanjakan.(Sayidina Ali bin Abi Thalib).

TK MASYITOH Al - Futuh Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Mencetak Generasi Baru yang berlandaskan Islam, Cerdas, Kritis dan Kreatif. Serta disiapkan Untuk Melanjutkan kejenjang sekolah Dasar.

Minggu, 27 Mei 2012

Memakai Behel Gigi Ada Gak Sih Hukumnya


Alhamdulillah. Kita panjatkan segala puji pada Allah dan kita meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwa dan dari kejelekan amaliah. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.

Hukum asalnya merubah sesuatu yang Allah ciptakan pada diri seseorang adalah dilarang, berdasarkan firman Allah,

وَلأَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ

Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.” (QS. An-Nisa: 119).

Ayat ini menjelaskan bahwa merubah ciptaan Allah termasuk sesuatu yang haram dan merupakan bujuk rayu setan kepada anak Adam yang melakukan kemaksiatan.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud, ia mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencabut (alisnya), menata giginya agar terlihat lebih indah yang mereka itu merubah ciptaan Allah.

Hadist ini merupakan laknat (dari rasulullah .pen) kepada wanita-wanita yang mencabut alisnya dan menata giginya dikarenakan mereka telah merubah ciptaan Allah. Dalam riwayat yang lain dikatakan, orang-orang yang merubah ciptaan Allah.

Namun, dalam beberapa hal ada pengecualian yang dibolehkan oleh syariat. Seperti dalam keadaan darurat dan mendesaknya kebutuhan, maka tidak mengapa merapikan gigi karena suatu hal yang darurat dan kebutuhan. Darurat dalam kategori syariat yaitu gigi yang ompong atau gingsul, yang perlu diubah karena sulit mengunyah makanan atau agar berbicara dengan fasih dll. Dalil mengenai hal ini adalah ‘Arjafah bin As’ad radhiallahu’anhu, ia mengatakan, “Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu bau sehingga menggangguku. Lal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan emas.(HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).

Perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Arjafah untuk memperbaiki hidungnya dengan emas merupakan dalil bolehnya memperbaiki gigi. Adapun memperbaiki gigi yang cacat, maka tidak ada larangan untuk menatanya agar hilang cacatnya.

Pertama, jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.

Kedua, jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.”
Allahu a’lam.

Catatan Untuk Kamu Yang Malu-malu Mengenakan Busana Muslim


Alhamdulillah. Kita panjatkan segala puji pada Allah dan kita meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwa dan dari kejelekan amaliah. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.

Memang benar perihal yang dikatakan oleh penanya, dan ini sungguh ironis. Kendati kita memang orang-orang yang tinggi derajatnya, namun kita dapati adanya kelemahan kepribadian, dan realitanya kita merasakan bahwa kita hanyalah pengekor dan pengikut mereka.

Ada sebagian orang di antara kita, ketika melihat sesuatu yang bermanfaat tidak mengaitkannya kepada dirinya dan tidak pula kepada kaum muslimin lainnya, namun mengatakan, “Ini merupakan peradaban barat atau timur,” dan ia tidak merasa bangga dengan kepribadiannya di hadapan arus kerusakan mereka.

Padahal, ketika mereka datang ke negara kita dengan pakaian mereka yang memalukan, terbuka dan vulgar, bahkan para wanita mereka ketika berada di negara-negara kaum muslimin berpakaian setengah pahanya terbuka, lehernya terbuka, betisnya terbuka dan berjalan berlenggak-lenggok dengan kedua kakinya, seolah-olah menghentakkan bumi dari bawah dan tidak peduli bahwa dirinya adalah seorang wanita.

Lalu, bagaimana dengan kaum laki-laki muslim? Kenapa mesti malu berjalan dengan mengenakan busana muslim yang tertutup di negara mereka? Bukankah ini bukti nyata yang menunjukkan lemahnya kepribadian?

Jawabannya, tentu saja jika kita memperlakukan mereka dengan cara serupa berarti kita telah memperlakukan mereka dengan adil. Saat mereka datang ke negara kita dengan pakaian mereka tanpa mempedulikan perasaan kita, kenapa kita tidab bisa datang bertandang ke negara mereka dengan mengenakan busana khas kita dan tidak mempedulikan perasaan mereka.

Ada seseorang yang saya percaya bercerita kepada saya, kini ia telah menghuni kuburan, ia mengatakan, bahwa ketika ia berkunjung ke suatu ibu kota negara barat dengan mengenakan busana islami khas negaranya, ia mengatakan, “Saya dapati mereka lebih banyak menghormati, bahkan mereka bersegera membukakan pintu mobil saat saya hendak naik.”

Lihat, bagaimana seseorang merasa bangga karena telah dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, jika kita merendahkan diri di hadapan mereka, tentunya ini bukan sikap seorang muslim.

Jika Anda melihat ulang sejarah dan perilaku para mujahidin, serta muslimin terhadap musuh-musuh mereka dalam peperangan, tentu akan anda dapatkan, betapa bangganya kaum muslimin di hadapan para musuhnya.

Kemudian, seharusnya seorang muslim memelihara kehormatannya, yaitu dengan tidak menganggap cara hidup mereka yang memalukan itu sebagai peradaban, tapi yang benar adalah kehinaan, bukannya peradaban karena yang demikian itu mengarah kepada kerusakan moral dan kekejian bahkan kekufuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demi Allah, tidak benar kita menyebutnya sebagai peradaban, bagaimana jadinya? Peradaban yang sesungguhnya adalah kemajuan yang bermanfaat, yaitu dengan berpegang teguh dengan agama Islam dan moralnya. Kenapa kita memberi mereka harga yang murah? Agar kita katakan bahwa kalian adalah penyandang peradaban dan kita adalah penyandang keterbelakangan, padahal seharusnya kita maju dengan keislaman kita, baik secara akidah, perbuatan, maupun manhaj, agar peradaban kita masuk kepada mereka.

Bukankah kejujuran termasuk peradaban? Jawabannya, benar. Itu terdapat dalam Islam, dan Islam telah menganjurkannya, sebagaimana Firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَكُونُواْ مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَ إِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيْقًا، وَ إِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُوْرِ وَ إِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا

Sesungguhya kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan ke surga, dan sungguh seseorang senantiasa berlaku jujur hingga dicatat sebagai seorang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kejahatan dan kejahatan itu menunjukkan ke neraka, dan sungguh seseorang senantiasa berdusta sehingga dicatat sebagai pendusta.” (HR. Al-Bukhari)

Namun sayangnya, banyak kaum muslimin yang telah kehilangan kejujuran, sehingga kita belum mencerminkan Islam dengan porsi yang besar dalam segi ini.
Jujur dan terus terang dalam pergaulan telah diajarkan oleh Islam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْبَيْعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَ بَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَا وَ إِنْ كَذَبَا وَ كَتَمَا مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Dua orang yang saling berjual-beli tetap memiliki hak pilih selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling berterus terang, maka keberkahan dilimpahkan bagi mereka pada jual beli mereka. Namun, jika keduanya saling berdusta dan saling menutupi, maka keberkahan akan dicabut dari jual-beli mereka.” (HR. Al-Bukhari)

Apakah kejujuran dan keterusterangan ini telah terealisasi pada setiap muslim? Jawabnya, tidak, bahkan itu telah sirna dari sebagian kaum Muslimin, karena ada sebagian kaum muslimin yang tidak jujur dan enggan berterus terang. Bahkan, ada yang mengatakan, Barang ini harganya seratus riyal,” padahal sebenarnya hanya lima puluh riyal. Bukankah ini merupakan kedustaan dan penipuan? Padahal Islam telah melarang ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

Barangsiapa yang menipu kami, ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri dari yang demikian. Meskipun begitu, sebagian kaum muslimin melakukan penipuan, na’udzu billah. Bila kita amati pula sekitar kita, akan kita dapati kondisi yang memalukan. Anda akan dapati bahwa ajaran-ajaran Islam yang telah memerintahkan untuk berlaku jujur, terus terang, lembut dan halus, telah sirna dari sebagian kita, bahkan kondisi yang kebalikannya yang banyak terdapat pada sebagian kita. Karena itu, bisa kita katakan bahwa sebagian kaum muslimin telah lari dari Islam dengan perilaku yang ebrtolak belakang dengan Islam.

Walah-walah Binatang pun Mengutuk Zina.


Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah yang dari-Nya semua nikmat berasal. Shalawat dan salam semoga terlimpah dan tercurah kepada baginda Rasulillah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Imam Bukhari sebuah kisah dari Amr bin Maimun, ia mengatakan,

قَالَ الإِمَامُ الْبُخَارِيُّ : حَدَّثَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ حُصَيْنٍ ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ : رَأَيْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قِرْدَةً اجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ قَدْ زَنَتْ فَرَجَمُوهَا فَرَجَمْتُهَا مَعَهُم

“Saya pernah melihat pada masa jahiliah ada seekor kera yang berzina. Lalu beberapa kera berkumpul untuk merajamnya, aku pun ikut merajam bersama mereka.”

Mutiara Hadits

Kisah ini mengandung beberapa pelajaran berharga, di antaranya:

1. Kejinya Perbuatan Zina

Zina adalah perbuatan seorang lelaki menggauli wanita di luar pernikahan yang sah atau perbudakan. Zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran, hadis, ijma’, dan akal. Perhatikanlah firman Allah,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra‘: 32)

Perhatikanlah bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati perzinaan dengan perbuatan keji dan buruk karena memang dalam perzinaan terdapat beberapa dampak negatif yang banyak sekali seperti hancurnya keutuhan keluarga, bercampurnya nasab, merebaknya penyakit-penyakit berbahaya, menimbulkan permusuhan, kehinaan, keruwetan hati, dan sebagainya.

Jika binatang saja merasa jijik dan mengutuk perbuatan zina dan pelakunya padahal mereka tiada berakal, lantas bagaimana dengan dirimu wahai manusia?! Sungguh menyedihkan hati kita, maraknya perzinaan, pencabulan, perselingkuhan di negeri ini, banyaknya pos-pos perzinaan yang dilindungi, dan mesin-mesin pengantar menuju perzinaan dari gambar-gambar porno dan seronok yang membanjiri internet, majalah, juga televisi!!

Maka melalui tulisan ini, kami memberikan wacana kepada pemerintah untuk menyikapi masalah ini secara tegas dan berusaha sesuai kemampuan kami untuk meminimalisir hal-hal negatif tersebut. Alangkah bagusnya ucapan Imam Al-Mawardi rahimahullah, “Adapun muamalah yang mungkar seperti zina dan transaksi jual beli haram yang dilarang syariat —sekalipun kedua belah pihak saling setuju— apabila hal itu telah disepakati keharamannya, maka merupakan kewajiban bagi pemimpin untuk mengingkari dan melarangnya serta mengganjarnya dengan hukuman yang sesuai dengan keadaan dan pelanggaran.” (Al-Ahkam as-Sulthoniyyah, Hal. 406)

Lebih parah lagi, apa yang dilakukan oleh kelompok Syiah tatkala menjadikan praktik perzinaan yang keji dengan kedoik ibadah, mereka sebut zina tersebut dengan nikah mut’ah. Ini adalah perzinaan yang lebih besar dosanya karena menjadikan kemaksiatan sebagai ibadah. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan apa yang telah mereka perbuat.

2. Penegakan Hukum Rajam Bagi Pezina Adalah 

Kebenaran hukum rajam bagi pezina yang muhshan (sudah menikah) dalam syari’at ini ditetapkan berdasarkan Kitabullah, sunah Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesepakatan kaum muslimin semenjak dahulu hingga sekarang. Tidak ada yang menyelisihinya kecuali orang-orang yang mengklaim diri mereka adalah kaum moderat, yang mempertimbangkan aspek kekinian. Sebenarnya mereka lebih tepat dinamakan kaum liberal, yang berusaha mengurai tali-tali syariat Islam yang kuat. Mereka berkeyakinan hukum rajam tidaklah relevan (serasi) dengan abad modern ini, dan melakukan ijtihad di luar frame (bingkai) tuntunan syariat. Sadar atau tidak sadar mereka sebenarnya berusaha menghilangkan tuntunan agama Islam itu sendiri.

Mirip dengan kisah kera ini, sebuah kisah yang diceritakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau berkata, “Sebagian syaikh terpercaya bercerita kepadaku bahwa dia melihat di masjid suatu jenis burung bertelur, lalu ada seorang mengambil telurnya dan menggantinya dengan telur jenis burung lainnya. Tatkala telur burung itu menetas, maka yang keluar adalah jenis lain. Mengetahui hal itu, maka sang jantan langsung memanggil kawan-kawannya untuk menghakimi si betina sampai mati. Seperti ini sangatlah populer dalam kebiasaan binatang.” (Majmu’ Fatawa, 15:147).

3. Belajar dari Kecerdikan Sebagian Hewan

“Banyak manusia berakal yang belajar dari binatang mengenai beberapa perkara yang bermanfaat dalam mencari rezeki, akhlak, produksi, peperangan, kesabaran, dan sebagainya.” (Syifa‘ul Alil, 1:252).

Terlebih lagi kera, ia adalah binatang yang cukup cerdas. Oleh karenanya, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Disebut secara khusus kera dalam hadis ini karena ia memiliki kecerdasan lebih dibandingkan dengan hewan lainnya dan cepat belajar menirukan. Hal yang jarang dijumpai pada kebanyakan hewan lainnya.” (Fathul Bari, 7:202)

Di antara kecerdasan kera adalah apa yang diceritakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Dahulu ada seorang yang menjual khamr di kapal bersama kera. Apabila dia menjual khamr maka dia campuri dengan air. Maka kera mengambil kantong uang lalu naik di kayu (tiang) layar kapal seraya membagi uang, sebagian dinar ia lempar ke laut dan sebagian dinar ia lempar ke kapal.” (HR. Ahmad, 2:306, An-Naqqasy dalam Funun Ajaib Hal.78–79, Abu Syaikh dalam Thabaqat Muhadditsin, 2:104, Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan 2:28 dengan sanad shahih)

Hadis ini menunjukkan kecerdikan sebagian hewan. Al-Munawi rahimahullah berkata dalam Faidhul Qodir 1:491, “Telah shahih bahwa sekelompok orang pernah melihat kera bisa menjahit dan kera yang digaji untuk menjaga sawah.” Lalu beliau berkata, “Cerita seperti ini banyak sekali.”
Adakah manusia yang dapat mengambil pelajaran dari semua ini?! Apakah mereka akan sombong dari menuntut ilmu sehingga kalah dengan hewan?!!

4. Sifat Cemburu

Cemburu merupakan sifat yang mulia. Dengannya terjaga kehormatan seorang dan keluarganya. Adapun bila sifat cemburu telah hilang maka akan terkoyak pula kehormatan seorang dan keluarganya. Anehnya, sifat yang mulia ini sangat jarang kita jumpai pada zaman sekarang dengan alasan kebebasan dan perkembangan zaman. Orang yang cemburu dianggap kampungan, kolot, dan ketinggalan zaman!! Oleh karenanya, sering kita dengan dengar ucapan sebagian orang, “Ini zaman modern, bukan zaman Siti Nurbaya lagi”!!!

Subhanallah!!, apakah kita tidak mengambil pelajaran dari binatang yang masih memiliki kecemburuan?!! Imam Abu Ubaidah Ma’mar bin Mutsanna rahimahullah menyebutkan dalam Kitabul Khoil dari jalur Al-Auza’i bahwa ada seekor kuda diperintah untuk menggauli ibunya maka dia enggan. Akhirnya, ibu kuda tadi dimasukkan ke rumah dan ditutupi kain lalu perintahkan kepada anaknya untuk menggaulinya. Karena dia tidak tahu, maka ia pun menggaulinya. Tatkala ia mencium aroma ibunya serta-merta ia menggigit dzakarnya sendiri dengan giginya sampai putus.” (Fathul Bari, 7:203)

Kisah yang mirip juga adalah kisah kecemburuan seekor sapi yang bunuh diri karena dia telah menggauli ibunya sendiri. Alkisah, sapi tersebut ditutup matanya lalu diseret ke ibunya agar menggaulinya. Setelah proses pengawinan selesai, dibukalah mata sapi tadi, dan ketika dia tahu bahwa yang ia gauli adalah ibunya sendiri maka serta-merta sapi tersebut langsung lari terbirit-birit menghantamkan kepalanya ke tembok sehingga berlumuran darah. Lalu lari dengan gila menuju sungai kemudian menenggelamkan dirinya hingga mati!! Subhanallah, jika binatang saja memiliki cemburu seperti itu, lantas bagaimana dengan dirimu wahai manusia?!!! (Hal Ataka Hadits Rofidhah, Hal. 125)

5. Inilah Makna “Jahiliyyah”

Jahiliyyah (jahiliah) adalah masa sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan. Jahiliah secara mutlak adalah masa sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Maka termasuk kesalahan apabila menyifati masa diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan jahiliah secara mutlak. Dari sini pula dapat kita ketahui kesalahan sebagian tokoh pergerakan yang mencuatkan sebuah istilah “Jahiliah Abad 20”.

Jumat, 25 Mei 2012

Nasehat Untuk Yang Ngefans Banget Sama Situs Video P#rn*


Alhamdulillah. Kita panjatkan segala puji pada Allah dan kita meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwa dan dari kejelekan amaliah. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.


Tidak ada cara lain, selain meninggalkan video-video haram tersebut dan semua sebab yang bisa menimbulkan syahwat, jika benar bahwa anda ingin masuk islam secara kaffah. Selanjutnya, ada dua cara yang bisa dijadikan solusi bagi remaja yang ingin menikah tapi belum mampu

Pertama, rajinlah berpuasa sunnah. Karena ini bisa membendung syahwat remaja yang belum menikah. Sebagaimana pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Sementara siapa yang belum mampu nikah maka dia harus berpuasa, karena (puasa) itu bisa menjadi penangkal syahwat baginya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dll)

Kedua, rajin-rajinlah menghafal Al-Quran dan hadis

Dengan rajin menghafal Al-Quran atau hadis, atau keterangan ulama, ini akan menyibukkan pikiran seseorang dari lintasan kotor dan bayangan aurat yang pernah dia lihat. Karena jika hati dan pikiran ini disibukkan dengan yang baik maka yang buruk akan menyingkir.


Sementara untuk internet, kita menyadari tidak bisa steril dan bersih dari noda aurat. Bahkan konten aurat jauh lebih banyak dibandingkan konten yang baik.. Internet itu bak rimba raya, yang penuh dengan binatang buas, lintah, dan duri yang berbahaya.

Karena itu, berhati-hatilah ketika berinteraksi dengan internet. Kami sarankan, jika tidak mendesak untuk mengakses internet, sebaiknya anda menahan diri untuk tidak melakukannya. Ingatlah, ketika anda berdua-duaan dengan internet, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Dzat ketiga. Dia mengetahui apa yang kita kerjakan. Allah berfirman,

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللهَ يَعْلَمُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ مَايَكُونُ مِن نَّجْوَى ثَلاَثَةٍ إِلاَّ هُوَ رَابِعُهُمْ وَلاَخَمْسَةٍ إِلاَّهُوَ سَادِسُهُمْ وَلآأَدْنَى مِن ذَلِكَ وَلآ أَكْثَرَ إِلاَّ هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَاكَانُوا ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَاعَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya. dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah keenamnya. dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di manapun mereka berada. kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Mujadiilah: 7)

Jika lelaki dan wanita yang bukan mahram berduaan di satu tempat maka setan akan menjadi sosok ketiga, ternyata hal yang sama juga terjadi pada anda dan internet. 

"Berduaan dengan Internet Bisa Jadi Ketiganya Syaithon"




Shalat Istikharah Ketika Kamu Ingin Memilih atau Telah Mantap pada Pilihan?


Alhamdulillah. Kita panjatkan segala puji pada Allah dan kita meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwa dan dari kejelekan amaliah. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.


Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara /  urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Al-Bukhari)

Sahabat sekalian, hadits di atas merupakan hadits yang agung. Karena di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya apabila menemui suatu perkara / urusan, maka hendaknya melakukan shalat istikharah. Namun yang menjadi poin bahasan kali ini adalah dua hal saja, yaitu hanya pada tulisan yang diberi cetak lebih tebal dari yang lain.

Yang pertama, Nabi mengajarkan shalat istikharah dalam setiap perkara / urusan. Jadi tidak benar ada anggapan bahwa shalat istikharah hanya dilakukan terbatas untuk urusan yang meragukannya, sehingga ia perlu melakukan shalat istikharah. Karena dalam bahasa Arab, kata كل memiliki arti setiap / semua.

Kedua, sebagian orang salah paham dalam melaksanakan shalat istikharah. Sebagian dari mereka melakukan shalat istikharah ketika dihadapkan kepada pilihan yang sulit atau meragukannya. Padahal ini kurang tepat, karena yang tepat adalah ketika seseorang telah mantap hatinya dengan keputusan yang ia ambil dalam urusan yang dihadapinya.

Kata هَمَّ (sebagaimana yang saya lihat dalam kamus Arab-Indonesia karya Mahmud Yunus) memiliki arti berniat. Karena sebagian orang mengartikannya dengan menghadapi, padahal jika diartikan demikian, maka shalat istikharah dilakukan sebelum hati mantap dengan keputusan. Padahal shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap dengan keputusan.

Apa hikmahnya ketika shalat istikharah dilakukan saat hati telah mantap? Jawaban yang saya dapatkan berasal dari penjelasan Al-Ustadz Aris Munandar dalam sesi tanya-jawab kajian rutin pagi. Beliau menuturkan jawaban dengan dua alasan.

1.         Jika seseorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah, apabila urusannya tersebut baik dan diridhai oleh Allah, maka Allah akan mempermudah jalannya untuk mendapatkan perkara tersebut.

2.         Jika perkara tersebut tidaklah baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya, sehingga ia akan dicegah untuk melaksanakan urusan tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian.


Neh dia Kiat Membuang Pikiran Kotor alias PikTor


Alhamdulillah. Kita panjatkan segala puji pada Allah dan kita meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwa dan dari kejelekan amaliah. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.

Pikiran kotor selalu memang selalu ada di otak manusia, tidak di pungkiri semua adalah andil dari makhluk yang namanya Syaithon. Pikiran kotor sangat bisa di singkirkan dengan beberapa cara agar kita sebagai manusia senantiasa mempunyai pikiran sehat.


Cara untuk menghilangkan pikiran kotor dapat dilakukan dengan beberapa hal
berikut:

Pertama,
Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.

Kedua,
Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.

Ketiga,
Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.

Keempat,
Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.

Kelima,
Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.

Keenam,
Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam

Semoga Bermanfaat

Rabu, 23 Mei 2012

Orang Yang Belum Pernah Mendengar Islam, Apakah Mereka Kafir?????


Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah yang dari-Nya semua nikmat berasal. Shalawat dan salam semoga terlimpah dan tercurah kepada baginda Rasulillah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Banyak kaum muslimin yang bingung menghadapi pertanyaan semacam ini. Tidak jarang pula yang berangkat dari pertanyaan ini kemudian meragukan keadilan Islam lalu akhirnya menganggap semua agama benar. Padahal andaikan mereka sedikit berusaha mempelajari Islam dengan benar, mereka akan menemukan para ulama kita sudah menjelaskan dengan panjang-lebar jawaban dari pertanyaan semacam ini. Berikut ini kami kutipkan penjelasan bagus dari Syaikh Muhammad bin Abdillah Al Wuhaibi dalam kitabnya, Nawaqidhul Iman Wa Dhawabitut Takfir ‘Indas Salaf (1/294):

Perbedaan pendapat dalam masalah ini adalah tentang hukum di akhirat, bukan hukum di dunia. Tidak ada satupun para ulama yang mengatakan bahwa orang yang tidak pernah mendengar Islam itu adalah muslim, atau pada mereka diberlakukan hukum orang muslim di dunia. Oleh karena itu, perbedaan pendapat yang ada bukanlah tentang hukum di dunia. Al Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah berkata: “Wajib bagi setiap orang untuk meyakini bahwa setiap manusia yang tidak beragama dengan agama Islam adalah kafir. Namun wajib juga meyakini bahwa Allah Ta’ala (di akhirat) tidak akan mengadzab orang yang belum disampaikan hujjah. Ini secara umum. Adapun secara khusus per individu, hanya Allah yang mengetahuinya. Ini semua berkaitan dengan balasan dan hukuman di akhirat. Sedangkan hukum di dunia, diterapkan berdasarkan apa yang nampak. Oleh karena itu, anak-anak kecil orang kafir dan orang gila yang kafir, di dunia diberlakukan hukum orang kafir kepada mereka” (Thariqul Hijratain, 384).

Pembahasan mengenai nasib orang yang belum pernah mendengar Islam di akhirat, adalah permasalahan ijtihadiyah yang banyak dibahas para ulama. Namun bahasan ini tidak termasuk ushuluddin (pokok agama) dan bukan ‘ijma. Oleh karena itu tidak dibahas pada kebanyakan kitab aqidah yang terkenal. Ada beberapa pendapat ulama dalam permasalahan ini:

Pendapat pertama: Orang yang mati dalam keadaan belum pernah mendengar Islam, masuk surga

As Suyuthi Rahimahullah berkata: “Para imam Asy ‘ariyah yang termasuk ahlul kalam dan ahlul ushul, serta ulama ahli fiqih madzhab Syafi’i berpendapat bahwa orang yang mati dalam keadaan belum pernah mendengar Islam, ia masuk surga” (Al Haawi Lil Fatawa, 2/202). Sebagian ulama juga berpendapat bahwa anak-anak kecil orang musyrik masuk surga, sebagaimana pendapat Ibnu Hazm, beliau berkata: “Mayoritas ulama berpendapat bahwa anak-anak kecil orang musyrik masuk surga, dan saya juga berpendapat demikian” (Al Fashl, 4/73). Juga Imam An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 16/208), Ibnu Hajar Al Asqalani juga mengatakan bahwa pendapat ini adalah pilihan Al Bukhari (Fathul Baari, 3/246), juga Imam Al Qurthubi (At Tadzkirah, 612) dan Imam Ibnul Jauzi (Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam, 24/372).

Pendapat kedua: Orang yang mati dalam keadaan belum pernah mendengar Islam, masuk neraka

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata: “Ini adalah pendapat dari sejumlah ulama ahlul kalam, ulama ahli tafsir, juga salah satu pendapat dari murid-murid Imam Ahmad. Al Qadhi membawakan riwayat dari Imam Ahmad tentang hal ini, namun telah dibantah oleh guru kami (Syaikhul Islam)(Thariqul Hijratain, 362). Pendapat ini juga diambil oleh sejumlah murid Abu Hanifah (Jam’ul Jawami’ Imam As Subki, 1/62).

Pendapat ketiga: Tawaqquf (Abstain), dan menyatakan nasib mereka terserah pada kehendak Allah

Ini adalah pendapat Al Hamidain, Ibnul Mubarak, Ishaq Ibnu Rahawaih. Ibnu Abdil Barr berkata: “Nasib mereka tergantung kepada keputusan Al Malik, dan dalam hal ini tidak ada nash yang menjelaskan, kecuali riwayat dari para sahabat yang menegaskan bahwa anak-anak kecil muslim akan masuk surga dan anak-anak kecil kafir tergantung pada keputusan Allah” (At Tamhid, 18/111-112).

Pendapat keempat: Mereka akan dites di depan pintu neraka

Allah memerintahkan mereka masuk ke dalamnya. Jika mereka patuh, mereka akan merasakan hawa dingin dan mereka selamat. Namun yang enggan masuk, berarti ia telah membangkang kepada Allah Ta’ala dan dimasukkan ke dalam neraka.

Pendapat ini adalah pendapat mayoritas para ulama salaf, sebagaimana disampaikan oleh Abul Hasan Al Asy’ari (Al Ibanah, 33). Pendapat ini dipilih oleh Muhammad bin Nashir Al Marwazi, Al Baihaqi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, dan Ibnu Katsir. Syaikhul Islam berkata: “Manusia yang belum ditegakkan hujjah padanya, seperti anak-anak kecil, orang gila, ahlul fathrah, nasih mereka sebagaimana terdapat pada banya atsar, yaitu mereka akan dites pada hari qiamat. Ada yang diutus untuk memerintahkan mereka pada ketaatan. Jika mereka taat, mereka diberi surga. Jika mereka enggan taat, diberi neraka”. Imam Ibnu Qayyim setelah menjelaskan perbedaan pendapat dan dalil-dalilnya, beliau berkata: “Pendapat ke delapan, mereka berpendapat bahwa naka-naka kecil orang kafir akan dites di sebuah dataran di hari kiamat. Setiap orang dikirimkan Rasul (utusan). Orang yang mematuhi utusan tersebut, akan dimasuk surga. Yang membangkang akan masuk neraka. Dengan kata lain, sebagain mereka ada yang masuk surga dan sebagiannya ada yang masuk neraka. Pendapat ini yang mencakup dalil-dalil yang ada, dan didukung oleh banyak hadits” (Thariqul Hijratain, 369). Kemudian Ibnu Qayyim memaparkan dalil-dalil yang mendukung pendapat ini, lalu berkata: “Hadits-hadits ini saling menguatkan. Dikuatkan juga dengan ushul dan kaidah syariat. Dan pendapat yang sesuai dengan hadits-hadits ini adalah mazhab salafush shalih, sebagaimana dinukil oleh Al ‘Asy’ari Rahimahullah” (Thariqul Hijratain, 371)

Al Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: “Para ulama terdahulu dan ulama masa sekarang berbeda pendapat mengenai anak kecil yang meninggal dalam keadaan kafir, bagaimana statusnya? Demikian juga orang gila, orang tuli, orang tua yang pikun dan ahlul fatrah yang belum pernah mendengar dakwah, terdapat beberapa hadits yang membahas status mereka. Dengan inaayah dan taufiq Allah, akan saya sampaikan kepada anda”. Kemudian beliau memaparkan hadits-hadits tersebut, lalu menjelaskan pendapat-pendapat yang ada, dan memilih pendapat yang menyatakan bahwa mereka akan dites kelak di hari kiamat. Beliau berkata: “Pendapat inilah yang mencakup semua dalil yang ada. Dan hadits-hadits yang telah saya sebutkan pun menegaskannya dan saling menguatkan” (Tafsir Ibni Katsir, 3/30).

Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi, setelah menyatakan memilih pendapat ini, beliau berkata: “Ulama bersepakat bahwa selagi masih mungkin, wajib hukumnya untuk menggabungkan dalil-dalil yang ada. Karena mengamalkan dua dalil lebih utama daripada beramal dengan salahsatu saja. Dan tidak ada pendapat yang bisa mencakup seluruh dalil kecuali pendapat ini, yaitu mereka akan diberi udzur lalu dites” (Adhwa’ul Bayan, 3/440)

Dalil penting yang mendasari pendapat ini ada 2 macam:

1. Dalil Al Qur’an

Para ulama yang berpegang pada pendapat yang terakhir ini berdalil dengan keumuman ayat-ayat tentang tidak adanya azab sebelum disampaikan hujjah. Contohnya firman Allah Ta’ala:

كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ. قَالُوا بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا

Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan? Mereka menjawab: “Benar ada”, sesungguhnya telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, lalu kami mendustakan(nya)(QS. Al Mulk: 8-9)

Juga firman Allah Ta’ala:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

Sungguh Kami tidak akan mengadzab sebelum mengutus seorang Rasul(QS. Al Isra: 15)

Dan ayat-ayat yang lain yang menunjukkan adanya udzur bagi ahlul fatrah, karena utusan yang memberi peringatan belum datang kepada mereka (Dalil Al Qur’an yang lain silakan lihat Adhwa’ul Bayan, 3/429-433). Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menafsirkan ayat ini: “Allah Ta’ala Maha Adil. Allah tidak akan mengadzab seseorang, kecuali orang tersebut sudah ditegakkan hujjah padanya lalu ia menentang. Sedangkan orang yang belum disampaikan hujjah, maka ia tidak akan diadzab. Ayat ini dijadikan dalil bahwa Ahlul Fatrah dan anak-anak kecil kafir tidak akan diadzab oleh Allah, sampai seorang utusan datang kepada mereka. Karena Allah tidak mungkin berbuat zhalim(Tafsir As Sa’di, 4/266)

2. Dalil Hadits

Para ulama yang berpegang pada pendapat ini berdalil dengan hadits-hadits yang tegas menunjukkan bahwa orang yang belum pernah disampaikan hujjah akan dites kelak di hari kiamat. Hadits yang paling terkenal dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al Aswad bin Sari’, bahwa NabiShallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يكون يوم القيامة رجل أصم لا يسمع شيئاً، ورجل أحمق، ورجل هرم ورجل مات في فترة فأما الأصم فيقول: رب لقد جاء الإسلام وما أسمع شيئاً، وأما الأحمق فيقول: رب لقد جاء الإسلام والصبيان يحذفونني بالبعر، وأما الهرم فيقول: رب لقد جاء الإسلام وما أعقل شيئاً، وأما الذي مات في الفترة فيقول: رب ما أتاني لك رسول، فيأخذ مواثيقهم ليطيعنه، فيرسل إليهم أن ادخلوا النار، قال: فوالذي نفس محمد بيده لو دخلوها لكانت عليهم برداً وسلاماً

Di hari kiamat ada seorang yang tuli, tidak mendengar apa-apa, ada orang yang idiot, ada orang yang pikun, ada yang mati pada masa fatrah. Orang yang tuli berkata: ‘Ya Rabb, ketika Islam datang saat itu aku tuli, tidak mendengar Islam sama sekali’. Orang yang idiot berkata: ‘Ya Rabb, ketika Islam datang, saat itu anak-anak nakal sedang memasung aku di dalam sumur’. Orang yang pikun berkata: ‘Ya Rabb, ketika Islam datang aku sedang hilang akal’. Orang yang mati pada masa fatrah berkata: ‘Ya Rabb, tidak ada utusan yang datang untuk mengajakku kepada Islam’. Lalu diuji kecenderungan hati mereka pada ketaatan. Diutus utusan untuk memerintahkan mereka masuk ke neraka. Nabi bersabda: ‘Demi Allah, jika mereka masuk ke dalamnya, mereka akan merasakan dingin dan mereka mendapat keselamatan‘” (HR. Ahmad no. 16344, Thabrani 2/79. Di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 1434)

Terdapat juga hadits semisal yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, namun lafadz akhirnya berbunyi:

فمن دخلها كانت عليه برداً وسلاماً، ومن لم يدخلها سحب إليها

Diantara mereka yang patuh memasuki neraka akan merasakan dingin dan akhirnya selamat. Sedangkan yang enggan memasukinya justru akan diseret ke dalamnya” (HR. Ahmad no. 16345)
Pendapat yang didasari hadits ini merupakan pendapat yang mencakup keseluruhan dalil, sebagaimana nukilan dari para imam. Syaikhul Islam berkata: “Dengan penjelasan hadits ini, maka tuntaslah perdebatan yang berupa pembicaraan panjang lebar sampai menimbulkan perdebatan. Karena bagi yang berpendapat bahwa mereka semua masuk neraka, terdapat nash yang menyalahkannya. Dan bagi yang berpendapat bahwa mereka semua masuk surga, juga terdapat nash yang menyalahkannya” (Dar’ut Ta’arudh, 8/401). Syaikh Asy Syinqithi Rahimahullah setelah memilih pendapat ini ia berkata: “Hadits in shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan keshahihan hadits adalah solusi dari perdebatan. Maka tidak ada lagi sisi yang dapat didebat dengan adanya hadits ini” (Adhwa’ul Bayan, 3/438).

Sebagian ulama membantah pendapat ini, semisal Ibnu Abdil Barr, Al Qurthubi dan Al Hulaimi, ringkasnya mereka mengatakan bahwa hadits-hadits tentang hal ini tidak shahih, dan ini bertentangan dengan prinsip pokok bahwa akhirat bukan lagi tempat manusia diuji (At Tadzkirah, 611-612, At Tamhiid, 18/130).

Namun sanggahan ini dijawab dengan 2 poin:

1. Hadits-hadits tentang hal ini shahih dan diriwayatkan dari jalur yang banyak. Telah kami paparkan sedikit penjelasannya.

2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Takliif (beban syariat) berakhir di alam pembalasan, yaitu di neraka atau di surga. Sedangkan mereka yang dites di halaman akhirat itu sebagaimana pertanyaan di alam barzakh. Yaitu mereka ditanya: Siapa Rabb-mu? Apa agamamu? Siapa Nabimu? Dan Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ يُكْشَفُ عَن سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلا يَسْتَطِيعُونَ خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ

Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa. (Dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (QS. Al Qalam: 42-43)

At Thibbi berkata: “Jangan menetapkan bahwa dunia itu alam ujian dan akhirat itu alam pembalasan. Karena tidak ada pengkhususan seperti itu. Buktinya di alam kubur, yang merupakan pintu gerbang akhirat, terdapat ujian dan terdapat kesulitan dengan adanya pertanyaan” (Fathul Baari, 11/451). Ibnul Qayyim pun membuat telaah singkat dalam membantah sanggahan ini, beliau berkata: “Jika ada yang berkata bahwa akhirat adalah alam pembalasan bukan lagi alam pembebanan, maka bagaimana mungkin mereka dites di akhirat? Jawabannya, pembenanan itu berhenti jika telah memasuki darul qarar(surga dan neraka). Sedangkan di barzakh dan di halaman akhirat, pembebanan belum berhenti. Ini dapat dipahami dengan mudah walau tanpa menelaah, dengan adanya pertanyaan malaikat di alam barzakh dan ini merupakan takliif (pembebanan). Sedangkan di halaman akhirat, Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ يُكْشَفُ عَن سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلا يَسْتَطِيعُونَ

Dan ini jelas sekali. Karena Allah Ta’ala menyuruh makhluk-Nya untuk bersujud di hari kiamat kelak dan orang kafir ketika itu dihalangi oleh Allah sehingga tidak mampu bersujud” (Thariqul Hijratain, 373).

Dan hadits-hadits banyak menyebutkan tentang adanya pembebanan di hari kiamat, sebagaimana pada hadits-hadits yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dan Ibnu Katsir, serta ulama yang lain.

[Sampai di sini kutipan dari Kitab Nawaqidhul Iman Wa Dhawabitut Takfir 'Indas Salaf (1/294)]

Kesimpulannya, di dunia mereka tetap dianggap sebagai orang kafir. Jika meninggal tidak dimandikan, tidak dishalatkan dan tidak boleh dikubur di pemakaman kaum muslimin. Namun tentang nasib mereka di akhirat kelak, pendapat yang paling kuat, mereka akan diuji. Jika dapat melewati ujian tersebut mereka akan masuk surga, jika tidak akan masuk neraka. Sebagaimana telah dipaparkan di atas. Allahu’alam.

Ziarah kubur Itu mengingatkan kita akan akhirat, Kok Dilarang


Alhamdulillah. Kita panjatkan segala puji pada Allah dan kita meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwa dan dari kejelekan amaliah. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ »

Dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb, mereka berdua berkata: Muhammad Bin ‘Ubaid menuturkan kepada kami: Dari Yaziid bin Kasyaan, ia berkata: Dari Abu Haazim, ia berkata: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah kepada makam ibunya, lalu beliau menangis, kemudian menangis pula lah orang-orang di sekitar beliau. Beliau lalu bersabda: “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian(HR. Muslim no.108, 2/671)

Faidah:

1.      Haram hukumnya memintakan ampunan bagi orang yang mati dalam keadaan kafir (Nailul Authar [219], Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi [3/402]). Sebagaimana juga firman Allah Ta’ala:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya)(QS. At Taubah: 113)

2.      Berziarah kubur ke makam orang kafir hukumnya boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402). Berziarah kubur ke makam orang kafir ini sekedar untuk perenungan diri, mengingat mati dan mengingat akhirat. Bukan untuk mendoakan atau memintakan ampunan bagi shahibul qubur. (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 187)

3.      Jika berziarah kepada orang kafir yang sudah mati hukumnya boleh, maka berkunjung menemui orang kafir (yang masih hidup) hukumnya juga boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402).

4.      Hadits ini adalah dalil tegas bahwa ibunda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mati dalam keadaan kafir dan kekal di neraka (Syarh Musnad Abi Hanifah, 334)

5.      Tujuan berziarah kubur adalah untuk menasehati diri dan mengingatkan diri sendiri akan kematian (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402)

6.      An Nawawi, Al ‘Abdari, Al Haazimi berkata: “Para ulama bersepakat bahwa ziarah kubur itu boleh bagi laki-laki” (Fathul Baari, 4/325). Bahkan Ibnu Hazm berpendapat wajib hukumnya minimal sekali seumur hidup. Sedangkan bagi wanita diperselisihkan hukumnya. Jumhur ulama berpendapat hukumnya boleh selama terhindar dari fitnah, sebagian ulama menyatakan hukumnya haram mengingat hadits ,

لَعَنَ اللَّه زَوَّارَات الْقُبُور

“Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur” (HR. At Tirmidzi no.1056, komentar At Tirmidzi: “Hadits ini hasan shahih”)

Dan sebagian ulama berpendapat hukumnya makruh (Fathul Baari, 4/325). Yang rajih insya Allah, hukumnya boleh bagi laki-laki maupun wanita karena tujuan berziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan mengingat akhirat, sedangkan ini dibutuhkan oleh laki-laki maupun perempuan (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 180).

7.      Ziarah kubur mengingatkan kita akan akhirat. Sebagaimana riwayat lain dari hadits ini:

زوروا القبور ؛ فإنها تذكركم الآخرة

Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat(HR. Ibnu Maajah no.1569)

8.      Ziarah kubur dapat melembutkan hati. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain:

كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا

Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)

9.      Ziarah kubur dapat membuat hati tidak terpaut kepada dunia dan zuhud terhadap gemerlap dunia. Dalam riwayat lain hadits ini disebutkan:

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروا القبور فإنها تزهد في الدنيا وتذكر الآخرة

Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat membuat kalian zuhud terhadap dunia dan mengingatkan kalian akan akhirat” (HR. Al Haakim no.1387, didhaifkan Al Albani dalam Dha’if Al Jaami’, 4279)

10.  Al Munawi berkata: “Tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu mengingat kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang kita alami terasa ringan. Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang sedahsyat ini pengaruhnya” (Faidhul Qaadir, 88/4)

11.  Disyariatkannya ziarah kubur ini dapat mendatangkan manfaat bagi yang berziarah maupun bagi shahibul qubur yang diziarahi (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 188). Bagi yang berziarah sudah kami sebutkan di atas. Adapun bagi  shahibul qubur yang diziarahi (jika muslim), manfaatnya berupa disebutkan salam untuknya, serta doa dan permohonan ampunan baginya dari peziarah. Sebagaimana hadits:

كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم للاحقون

Aisyah bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Ucapkanlah: Assalamu ‘alaa ahlid diyaar, minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullahul mustaqdimiina wal musta’khiriina, wa inna insyaa Allaahu bikum lalaahiquun (Salam untuk kalian wahai kaum muslimin dan mu’minin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (mati), dan juga orang-orang yang diakhirkan (belum mati). Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian(HR. Muslim no.974)

12.  Ziarah kubur yang syar’i dan sesuai sunnah adalah ziarah kubur yang diniatkan sebagaimana hadits di atas, yaitu menasehati diri dan mengingatkan diri sendiri akan kematian. Adapun yang banyak dilakukan orang, berziarah-kubur dalam rangka mencari barokah, berdoa kepada shahibul qubur adalah ziarah kubur yang tidak dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Selain itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga melarang qaulul hujr ketika berziarah kubur sebagaimana hadits yang sudah disebutkan. Dalam riwayat lain disebutkan:

ولا تقولوا ما يسخط الرب

Dan janganlah mengatakan perkataan yang membuat Allah murka” (HR. Ahmad 3/38,63,66, Al Haakim, 374-375)

Termasuk dalam perbuatan ini yaitu berdoa dan memohon kepada shahibul qubur, ber-istighatsah kepadanya, memujinya sebagai orang yang pasti suci, memastikan bahwa ia mendapat rahmat, memastikan bahwa ia masuk surga, (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 178-179)

13.  Ziarah kubur itu tidak terlarang, kalau ada yang melarang berarti harus di teliti dan diragukan ilmu dan pemahaman orang tersebut. Yang terlarang adalah ziarah kubur yang tidak sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menjerumuskan kepada perkara bid’ah dan terkarang mencapai tingkat syirik. 

 Lucu, Ziarah Kubur Kok Di Larang...