Pondok Pesantren Al - Futuh Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Mencetak kader pemimpin umat, membangun peradaban dunia, mendidik santri untuk memiliki karakter muslim yang kuat dan Cerdas.

Santri Al - Futuh Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Mencetak Generasi Baru yang berlandaskan Islam, Cerdas, Kritis dan Kreatif.

Visi

Mencetak kader pemimpin umat, Membangun peradaban dunia, mendidik santri untuk memiliki karakter muslim yang kuat dan cerdas.

PonPes Al-futuh, Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu akan menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) sedangkan harta terhukum. Kalau harta itu akan berkurang apabila dibelanjakan, tetapi ilmu akan bertambah apabila dibelanjakan.(Sayidina Ali bin Abi Thalib).

TK MASYITOH Al - Futuh Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta

Mencetak Generasi Baru yang berlandaskan Islam, Cerdas, Kritis dan Kreatif. Serta disiapkan Untuk Melanjutkan kejenjang sekolah Dasar.

Rabu, 04 April 2012

Beginilah Cara Mencintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.


Mencintai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam termasuk ushul iman (pokok keimanan) yang bergandengan dengan cinta kepada Allah 'Azza wa Jalla. Allah telah menyebutkannya dalam satu ayat dengan menyertakan ancaman bagi orang yang lebih mendahulukan kecintaan kepada kerabat, harta, negara serta lainnya daripada cinta kepada keduanya.

Allah Ta'ala berfirman,
قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik." (QS. Al-Taubah: 24)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa'di  dalam Tafsirnya Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsiir Kalaam al-Mannan berkata, "Dan ayat yang mulia ini adalah dalil paling agung menunjukkan wajibnya mencintai Allah dan Rasul-Nya, mendahulukannya atas kecintaan segala sesuatu. Juga menunjukkan ancaman keras dan kebencian sangat atas orang yang lebih mencintai salah satu dari yang telah disebutkan daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya."

Kemudian Syaikh Sa'di menyebutkan tanda-tandanya, "Adalah apabila hadir padanya dua perkara yang bertentangan. Salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya dan tidak disukai oleh jiwanya. Sementara yang lain disukai dan diinginkan oleh jiwanya. Tapi ia mengesampingkan apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Atau ia menguranginya. Maka jika ia mengutamakan apa yang disuka oleh nafsunya atas apa yang Allah cintai, hal itu menunjukkan bahwa ia berlaku zalim dan meninggalkan apa diwajibkan atasnya."

Keimanan seorang muslim tidak akan sempurna kecuali dengan mencintai utusan Allah kepada mereka, yaitu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Bahkan, tidak sah imannya kecuali dengan lebih menghormati kedudukan beliau daripada ayahnya, anaknya, dan orang telah berbuat baik dan membantunya. Siapa yang tidak memiliki aqidah seperti ini, maka bukan seorang mukmin.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, sampai aku lebih ia cintai daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia seluruhnya.(HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut Ibnu Baththal, makna hadits ini adalah orang yang sempurna imannya pasti tahu bahwa hak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih utama baginya daripada hak bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia. Karena melalui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kita terselamatkan dari neraka dan diselamatkan dari kesesatan.

Bahkan, tidak sah imannya kecuali dengan lebih menghormati kedudukan beliau daripada ayahnya, anaknya, dan orang telah berbuat baik dan membantunya. Maka Siapa yang tidak memiliki aqidah seperti ini, maka bukan seorang mukmin.

Ketika Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menggambarkan kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan  menempatkan posisi cintanya kepada beliau di bawah kecintaannya terhadap dirinya sendiri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menafikan kesempurnaan imannya hingga dia menjadikan cintanya kepada beliau di atas segala-galanya.
Maka wajib mendahulukan dan mengutamakan kecintaan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas kecintaan kepada diri sendiri, anak, kerabat, keluarga, harta, dan tempat tinggal serta segala sesuatu yang sangat dicintai manusia.

Memang setiap orang berhak untuk mengklaim dirinya sebagai pencinta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun klaim tersebut tidak akan bermanfaat jika tidak dibuktikan dengan ittiba’ (mengikuti sunnahnya), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena berittiba' kepada beliau merupakan tuntutan dari keyakinan bahwa beliau adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Beliau dijadikan sebagai suri teladan yang harus ditiru, dicontoh, dan diikuti dalam perjalann untuk ke surga.

Allah Ta'ala berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الآخِر
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS. al-Ahzab: 21)

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar mengambil setiap yang beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam berikan dari urusan dien ini dan meningalkan apa yang beliau larang.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7)

Hal tersebut karena beliau tidak berbicara tanpa bimbingan wahyu dan menuruti hawan nafsu, "Dan tiadalah yang diucapkannya itu  menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)," QS. Al-Najm: 3-4)

Sehingga seorang pecinta Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam akan membenarkan setiap yang beliau beritakan, mentaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang disyariatkannya.

Allah Ta'ala berfirman,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 31)

Jujurnya orang yang beriman kepada Allah, mengharapkan kecintaan dan ridha-Nya serta dimasukkan ke surga-Nya adalah dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam semua keadaannya, dalam semua perkataan dan perbuatannya, pada persoalan pokok agama dan cabang-cabangnya, dalam batin dan dzahirnya. Maka siapa yang mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam itu menunjukkan benarnya pengakuan cinta kepada Allah Ta'ala.

Al Qadli 'Iyadh rahimahullah, berkata: "Di antara bentuk cinta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan menolong sunnahnya, membela syariahnya, berangan-angan hidup bersamanya, . . . "

Ibnu Rajab, dalam Fathul Bari Syarh Shahih al Bukhari, menyebutkan bahwa kecintaan bisa sempurna dengan ketaatan, sebagai firman Allah Ta'ala:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku." (QS. Ali Imran: 31)

Karenanya klaim cinta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak dapat diterima dengan sekadar memeringati hari kelahiran beliau. Namun, perilakunya banyak menyimpang dan tidak sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Wallahu Ta'ala A'lam. 

Sumber : [voa-islam.com]
Oleh: Badrul Tamam
Red : Fajar

Hukum Menyeka Anggota Tubuh Dengan Handuk Setelah Berwudhu


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.


Sebagian ulama berpendapat, makruh menyeka angota tubuh dengan handuk sesudah berwudhu. Mereka mendasarkan kepada hadits Maimunah radhiyallaahu 'anha tentang mandi janabatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Pada ujung hadits itu disebutkan,

ثُمَّ أَتَيْته بِالْمِنْدِيلِ ، فَرَدَّهُ

"Selanjutnya saya memberikan handuk kepada beliau, namun beliau menolaknya.(HR. Muslim) dan dalam riwayat lain, “Dan beliau menyeka dengan kedua tangannya.” (HR. Al-Bukhari)

Pendapat Sahabat Dalam Masalah Ini

Para sahabat berbeda pendapat dalam menghukumi masalah ini dalam tiga kelompok:
Pertama, tidak apa-apa dalam wudhu maupun mandi. Ini merupakan pendapat Anas bin Malik dan al-Tsauri.

Kedua, makruh dalam wudhu dan mandi. Ini adalah pendapat Umar dan Ibnu Abi Laila.

Ketiga, dimakruhkan dalam wudhu dan tidak dalam mandi. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. (Lihat Syarah Muslim: 2/17, no. 476)

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa di dalamnya terdapat dalil dianjurkannya untuk tidak menyeka anggota badan. Dan ini dikuatkan oleh hadits lain dari Abu Hurairah dalam Shahih al-Bukhari, “ . . . Kemudian beliau mandi, lalu keluar (menuju shalat jama’ah) sedangkan air masih menetes dari kepalanya dan kemudian mengimami mereka.” 
Lalu Imam Nawawi menyebutkan lima pendapat dalam menyeka anggota badan sesudah mandi dan wudlu: 

Pertama, dianjurkan meninggalkannya (tidak mengelap/menyeka anggota badan), namun tidak dikatakan: melakukannya adalah makruh. 

Kedua, makruh. 

Ketiga, mubah, baik menyeka atau tidak. 

Keempat, mustahab (disunnahkan) karena untuk mencegah dari menempelnya kotoran. 

Kelima, dimakruhkan pada musim panas dan tidak pada musim dingin.

Imam Nawawi lebih memilih pendapat yang mubah, karena melarang dan menganjurkan itu membutuhkan dalil yang jelas. Dan ketika diteliti lebih jauh, tidak didapatkan keterangan jelas dan tegas yang melarangnya. Padahal hukum asal segala sesuatu adalah mubah.

Bolehnya menyeka ini juga berdasarkan perkataan Maimunah dalam hadits di atas: “Dan beliau menyeka dengan kedua tangannya.” Jika menyeka (menghilangkan air) dengan tangan adalah mubah, maka mengelap dengan handuk juga memiliki hukum semisalnya atau bahkan lebih karena sama-sama untuk menghilangkan air.

Abu Malik Kamal dalam Shahih Fiqih Sunnah (I/168) menyebutkan beberapa alasan untuk menyangkal hujjah yang memakruhkan menggunakan handuk sesudah berwudhu' dari hadits Maimnah di atas:
"Ini adalah kasus tertentu yang memiliki banyak kemungkinan. Boleh jadi beliau menolaknya disebabkan apa yang ada pada handuk tersebut. Seperti: handuk itu tidak bersih, atau khawatir membuatnya basah dengan air, atau yang lainnya. Lalu alasan Maimunah membawakan handuk karena itu merupakan kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam. (Dikutip dari al-Syarh al-Mumti': I/181 dan lihat Zaad al-Ma'ad, Ibnul Qayyim: I/197).
Pembolehan ini dikuatkan lagi dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berwudhu, lalu membalikkan jubah wol beliau dan menyeka dengannya."

. . . Dan ketika diteliti lebih jauh, tidak didapatkan keterangan jelas dan tegas yang melarangnya. Padahal hukum asal segala sesuatu adalah mubah. . .

Al-Tirmidzi rahimahullah berkata, "Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan orang-orang sesudah mereka membolehkan memakai handuk sesudah wudhu. Adapun orang yang memakruhkannya, maka ia memakruhkannya karena beralasan –konon- air wudhu itu akan ditimbang."

Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menggunakan handuk untuk menyeka anggota wudhu sesudah mengerjakan wudhu dan hendak akan shalat, tidak apa-apa (termasuk perkara mubah). Karena melarang dan menganjurkan itu membutuhkan dalil yang jelas. Dan ketika diteliti lebih jauh, tidak didapatkan keterangan jelas dan tegas yang melarangnya. Padahal hukum asal segala sesuatu adalah mubah. Wallahu Ta'ala A'lam.

Sumber : [voa-islam.com]
Oleh : Ust. Badrul Tamam
Red : Fajar

Senin, 02 April 2012

Inilah Rahasia Larisnya Tiket Konser ''SYETAN'' Lady Gaga


Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.


Lady Gaga direncakan akan menggelar konser di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada 3 Juni mendatang. Walaupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram terhadap konser tersebut dengan alasan di setiap aksi panggungnya Lady Gaga selalu berpenampilan seksi dan menampilkan aksi pornografi. Namun sebanyak 40 ribu tiket yang disediakan promotor Big Daddy ludes terjual. (Lihat: detikhot, Selasa, 20/03/2012)

Bagi praktisi dakwah, ini satu fenomena menyedihkan. Para ulama tidak lagi didengar petuah dan nasihatnya. Bahkan dalam urusan halal-haram, Jawaban MUI disamakan dengan jawaban para artis. Dan lebih parah lagi, komentar-komentar para artis diangkat untuk menghakimi fatwa MUI.

Satu contohnya, VIVANEWS, pada Jum'at 23 Maret 2012 mengangkat komentar Indah Dewi Pertiwi, penyanyi sekaligus fans Lady Gaga yang akan tetap menyaksikan konser Lady Gaga, "Mau harganya mahal tetap gue beli. Ya jangan sampai dicekal lah, keren Lady Gaga sampai konser di sini," tuturnya.

Rahasia Larisnya Tiket Konser Syetan Lady Gaga

Fenomena cukup miris, di mana banyak rakyat menjerit karena kemiskinan dan kesulitan hidup, sebagian anak negeri menghabiskan ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk berhura-hura menyaksikan tontonan haram Lady Gaga. Disebutkan 40 ribu tiket yang disedian telah ludes terjual jauh-jauh bulan. Padahal di sekitar banyak manusia yang membutuhkan uluran bantuan untuk mempertahankan hidup mereka. Sedikit manusia yang mau peduli dan ringan mengeluarkan infak membantu sesama. Padahal ini akan memberikan kebahagiaan hidup mereka di dunia maupun di akhirat.

Timbul pertanyaan, kenapa dalam acara-acara penuh maksiat manusia mudah mengeluarkan koceknya yang terbilang tidak sedikit?

Acara-acara maksiat dan tontonan haram seperti konser Lady Gaga termasuk bagian dari perbuatan buruk dan munkar. Sedangkan syetan, kerjanya menyuruh manusia  berbuat keji dan munkar, memotifasi dan menghiasinya.  

Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ  إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ

"Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah Syetan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.Sesungguhnya Syetan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah: 168-169)

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam Aisar Tafasir mengatakan, ". . . Allah memberitahu kepada mereka (manusia), di mana Dia adalah Tuhan mereka, bahwa syetan tidaklah menyuruh mereka kecuali yang membahayakan badan dan ruhani mereka serta keburukan. ."

وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Dan Syetan pun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan." (QS. Al-An'am: 43)

Mengeluarkan kocek lebih untuk mendapatkan tiket konser "syetan" Lady Gaga yang terbilang mahal termasuk bagian dari tabzir, yakni menhambur-hamburkan atau menyia-nyiakan harta untuk kebatilan dan perbuatan maksiat. Dan perbuatan tabzir termasuk perbuatan kufur terhadap nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjadi amal rutin Syetan.

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra': 26-27)

Menurut Imam Qatadah, Tabzir (boros, menghambur-hamburkan atau menyia-nyiakan harta) berarti mengeluarkan biaya dalam kemaksiatan kepada Allah Ta'ala dan pada selain kebenaran (pada kebatilan), dan dalam perilaku merusak.

Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu menjelaskan makna tabzir dari ayat di atas, "Tabzir: berinfak bukan pada kebenaran." Ini pula pendapat yang dipilih Ibnu Abbas sebagaimana yang disebutkan Ibnu Katsir. 

Imam Mujahid berkata, "Kalau saja seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam kebenaran, maka ia bukan berbuat tabzir. Dan kalau saja ia menginfakkan satu mud yang bukan pada kebenaran, ia telah berbuat tabzir." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Sedangkan orang-orang yang berbuat tabzir itu menjadi teman syetan dalam perbuatan tabzirnya, kebodohan, meninggalkan ketaatan kepada Allah, dan melakukan perbuatan maksiat kepada-Nya. Karena tabiat syetan adalah menentang Allah dan mengingkari nikmat Allah kepadanya. Syetan juga tidak mengerjakan ketaatan kepada-Nya, bahkan sebaliknya ia terus berbuat maksiat kepada Allah dan menyalahi perintah-Nya.

Syaikh Al-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan, "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan", karena syetan tidak menyeru (mengajak) kecuali kepada perilaku buruk, ia menyeru manusia untuk bakhil dan pelit. Jika manusia tidak mematuhinya, maka syetan menyeru untuk berbuat berlebihan dan menyia-nyiakan harta."

    . . syetan tidak menyeru (mengajak) kecuali kepada perilaku buruk, ia menyeru manusia untuk bakhil dan pelit. Jika manusia tidak mematuhinya, maka syetan menyeru untuk berbuat berlebihan dan menyia-nyiakan harta. . .

Akibat Buruk Perbuatan Tabzir

Syaikh Khalid bin Abdillah al-Mushlih, -guru besar bidang Fikih di fakultas Syariah, di Jami'ah al-Qashiim- menuturkan, bahwa perbuatan berlebihan dan tabzir adalah penyakit mematikan yang merusak umat dan masyarakat, menghancurkan harta dan kekayaan, ia menjadi sebab datangnya siksa dan musibah yang di dunia maupun di akhirat.

Beliau menambahkan, berlebihan (menghamburkan harta) menyebabkan pelakunya menjadi sombong di muka bumi. Karennaya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Makan, minum, bersedekah, dan pakailah baju selama tidak disertai israf (berlebihan) dan kesombongan." (HR. Ahmad, al-Nasai, dan Ibnu Majah)

. . . berlebihan dan tabzir adalah penyakit mematikan yang merusak umat dan masyarakat, menghancurkan harta dan kekayaan, ia menjadi sebab datangnya siksa dan musibah yang di dunia maupun di akhirat. . .

Berat Berinfak Tapi Ringan Bermaksiat

Syetan senantiasa menghalangi manusia dari kebaikan dari menjalankan ketaatan, salah satunya dalam mengeluarkan infak. Syetan menakut-nakuti dengan kemiskinan agar manusia menjadi pelit dan tidak menginfakkan hartanya. Namun sebaliknya, dalam urusan kemaksiatan tidak demikian. Seseorang akan lebih ringan mengeluarkan hartanya untuk kemungkaran dan kemaksiatannya. Sebabnya, Syetan memotifasi, mendorong, dan menghiasi perbuatannya tersebut.  

Allah Ta'ala berfirman,

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat buruk (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 168)

Ibnu Katsir berkata tentang firman Allah Ta'ala, " Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan", maksudnya: ia menakut-nakuti kalian dengan kefakiran supaya kalian tetap menggenggam tangan kalian, sehingga tidak menginfakkanya dalam keridhaan Allah.

"Dan menyuruh kamu berbuat buruk", maksudnya: bersama larangannya kepada kalian dari berinfak karena takut miskin, Syetan menyuruh kalian dengan kemaksiatan, perbuatan dosa, keharaman, dan menyalahi perintah al-Khallaq (pencipta; yakni Allah Ta'ala)."  

Al-Jazairi berkata dalam menafsirkan "Dan menyuruh kamu berbuat buruk": dia (Syetan) menyeru kalian untuk mengerjakan perbuatan buruk, di antaranya bakhil dan kikir. Karenanya Allah Ta'ala memperingatkan para hamba-Nya dari syetan dan godaannya, lalu mengabarkan bahwa Syetan menjanjikan dengan kefakiran, artinya: menakut-nakuti mereka dengan kemiskinan sehingga mereka tidak mengeluarkan zakat dan shadaqah. (sebaliknya) ia menyuruh mereka untuk berbuat buruk sehingga mengeluarkan harta mereka dalam keburukan dan kerusakan, serta bakhil mengeluarkannya untuk kebaikan dan kemaslahatan umum."

Nasihat dan Penutup

Perbuatan haram, maksiat dan kemungkaran diiringi rasa bangga pelakunya. Kenapa? Karena Syetan ikut serta mendorong, memotifasi dan menghiasi perbuatan buruk tersebut. Bahkan untuk mengeluarkan uang dalam jumlah besar, biasanya, pelakunya tidak merasa berat. Ini juga karena ada peran Syetan di dalamnya.

Berbeda dengan perbuatan baik dan amal shalih, Syetan senantiasa menghalangi dan menakut-nakuti hamba yang ingin mengerjakannya. Begitu juga untuk berinfak dalam kebaikan, syetan menakut-nakuti dengan kemiskinan. Sehingga beratlah orang untuk berinfak, jikapun tetap berinfak, -umumnya, kecuali orang yang dirahmati Allah- alokasi dana untuknya tidak sebanding yang dikeluarkan untuk kemaksiatannya.

Sebagai orang beriman akan akhirat, kita harus senantiasa ingat, bahwa setiap perbuatan kita ada pertanggungjawabannya di akhirat. Urusan uang termasuk di dalamnya. Seseorang akan ditanya oleh Tuhannya tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia gunakan? Karenanya siapa yang sudah terlanjur membeli tiket konser Haram Lady Gaga segeralah bertaubat kepada Allah sebelum kematian menghampiri Anda. Kembalikan itu tiket dan minta kembali uang Anda sebagai bentuk nyata penyesalan Anda. Semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada kita semua, Amiin.

Sumber : [voa-islam]
Oleh: Badrul Tamam
Red : Fajar Iswanto

Doa Saat Angin Bertiup Kencang


اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ


Allahumma Innii As’aluka Khairaha  wa Khaira Maa Fiihaa wa Khaira Maa Ursilat  Bihi wa ’Udzu Bika Min Syarriha wa Syarri Maa Fiihaa wa Syarri Maa Ursilat Bihi

"Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan kebaikan yang ada padanya dan kebaikan yang dibawanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang ada padanya dan keburukan yang dibawanya."

Sumber Doa

Doa di atas bersumber dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, ia berkata: Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam apabila angin bertiup kencang beliau berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

"Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan kebaikan yang ada padanya dan kebaikan yang dibawanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang ada padanya dan keburukan yang dibawanya." (HR. Muslim, no. 2122, Kitab Shalatil Istisqa', bab berlindung saat melihat angin (kencang), cetakan Daar al-Jil dan daar al-Afaq al-Jadidah, Beirut.

Dalam Sunan al-Tirmizi, dari Ubai bin Ka'ab dengan redaksi lain. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam: janganlah kalian mencaci angin. Lalu apabila engkau melihat yang tidak menyenangkan, maka berdoalah:

اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيْحَ وَخَيْرِ مَا فِيْهَا وَخَيْرِ مَا أُمِرَتْ بِهِ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيْحَ وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُمِرَتْ بِهِ

"Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan kebaikan yang ada padanya dan kebaikan yang dibawanya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang ada padanya dan keburukan yang dibawanya." (HR. Al-Tirmidzi)                    

Keterangan

Kondisi di musim penghujan seperti sekarang ini, angin besar menjadi pemandangan tak terelakkan. Satu sisi ia menjadi pertanda segera turunnya hujan, namun sisi lain menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran. Karena angin kencang ada kalanya menumbangkan pohon, merobohkan bangunan, merebahkan tanam-tanaman, dan menjadi sebab terjadinya banjir. Dalam kondisi semacam ini kita tidak boleh mencelanya, karena ia bertiup demikian dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tetapi disyariatkan mengucapkan zikir dan doa seperti yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

Dari Ubai bin Ka'ab dengan redaksi lain. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam: janganlah kalian mencaci angin. Lalu apabila engkau melihat yang tidak menyenangkan, maka berdoalah:

اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيْحَ وَخَيْرِ مَا فِيْهَا وَخَيْرِ مَا أُمِرَتْ بِهِ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيْحَ وَشَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا أُمِرَتْ بِهِ

"Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan angin ini dan kebaikan yang ada padanya dan kebaikan yang dibawanya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang ada padanya dan keburukan yang dibawanya." (HR. Al-Tirmidzi)

Pergerakan angin merupakan bagian dari tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta'ala. Adakalanya bertiup sepoi-sepoi dan menyejukkan. Ada kalanya juga kencang dan ribut sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak kita suka. Ini semua berlaku dengan qadha' dan qadar Allah 'Azza wa Jalla. Tentunya dengan hikmah yang Allah kehendaki. Oleh sebab itu tidak pantas jika seorang muslim mencaci angin. Karena mencaci angin itu berimbas mencaci terhadap Zat yang mencipta dan mengutusnya. Karena angin itu makhluk Allah dan tunduk kepada perintah-Nya.

Allah Ta'ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ

"Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan)." (QS. Al-A'raf: 57)

وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

"Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih." (QS. Al-furqan: 48)

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ يُرْسِلَ الرِّيَاحَ مُبَشِّرَاتٍ وَلِيُذِيقَكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa Dia mengirimkan angin sebagai pembawa berita gembira dan untuk merasakan kepadamu sebagian dari rahmat-Nya . . ." (QS. Al-Ruum: 46)

فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيحَ تَجْرِي بِأَمْرِهِ رُخَاءً حَيْثُ أَصَابَ

"Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dikehendakinya." (QS. Shaad: 36)

Penutup

Angin terbagi dalam dua jenis. Pertama, angin yang bertiup tenang maka tidak disyariatkan berzikir khusus padanya. Kedua, angin ribut yang bertiup kencang sehingga menimbulkan ketakutan, menumbangkan pepohonan, merobiohkan bangunan, dan semisalnya. Pada yang kedua ini dilarang mencacinya, karena tidaklah menjalankan angin, mengutusnya, dan menentukan bentuk bertiupnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada seorangpun yang mampu mengendalikan angin kecuali penciptanya, yakni Allah 'Azza wa Jalla. Bahkan sebaliknya diperintahkan untuk berzikir dan berdoa kepada Allah saat terjadi angin kencang, di antaranya adalah doa di atas. Wallahu Ta'ala A'lam.

Red : Fajar Iswanto
[voa-islam]
Oleh: Badrul Tamam